Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tergiur Pijat Plus-plus Murah Meriah, Driver Ojek Online dan 2 Lainnya Malah Malu dan Motor Melayang

Tergiur pijat plus-plus murah meriah, driver ojek online dan 2 lainnya malah malu dan sepeda motor melayang.

Editor: Edi Sumardi
SURYA/AHMAD FAISOL
Ilustrasi pijat plus-plus PSK. 

Terkait tiga korban yang diduga korban pemerasan dengan kedok kusuk plus-plus Tribun Medan kemudian mencoba konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

Ia mengatakan bahwa akan mencoba kroscek apakah ada laporan kasus seperti itu.

"Saya cek apakah ada laporan seperti itu. Apakah korban-korban lain sudah membuat LP (Laporan Polsii) belum?," katanya sembari menanyakan informasi yang telah diberikan.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.

"Siap, akan kita cek," katanya pungkas.

Kasus Pidana

Dirut LBH Medan Ismail Lubis mengatakan, tindakan demikian sudah merupakan tindak pidana.

Makanya para korban harus segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum pidana dan ditangkap seluruh komplotannya.

"Kemudian Dinas Pariwisata Kota Medan harus melakukan pemeriksaan izin tersebut. Jika ada, kami berharap harus dicabut dan ditutup. Karena itu juga sudah termasuk menyalahgunakan izin yang mengarah kepada tindak pidana, sehingga ke depan tidak ada lagi korban dan tidak mencoreng nama baik Kota Medan," kata Ismail Lubis

Dia berharap agar Pemerintah Kota Medan menindak tegas praktik prostitusi.

"Agar orang nyaman berwisata di Kota Medan. Harusnya ditutup saja itu tempat. Ya jika mereka memang masih mau menyediakan tempat demikian, ya harus komitment tidak akan menyediakan tempat plus-plus. Tidak ada melakukan pelanggaran hukum seperti melakukan pemerasan dan juga pengawasannya harus diperketat oleh dinas terkait," katanya pungkas.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved