3 Tahun Dianggarkan, DP3 Bulukumba Sebut Lokasi Pembangunan Sport Center di Polewali Tak Layak
Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (DP3) Bulukumba yang bertanggungjawab soal pembebasan lahan ini, juga belum dapat memberi kepastian.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
"Ada lagi aturan menteri PUPR, yang menjelaskan, jarak antara lokasi bangunan pemerintah dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) paling sedikit 300 meter," jelas Aco Bahar.
Dan setelah dilakukan pemetaan, ternyata jarak antara TPA dengan rencana lokasi pembangunan Sport Center hanya kurang lebih 100 meter saja.
Sehingga lokasi pembangunan di Polewali, sudah masuk dalam kategori tak layak.
Beberapa alternatif lokasi sudah mulai bermunculan, seperti di Kapasa Kecamatan Ujung Loe.
Namun, lokasi tersebut kembali terkendala, karena berdasarkan pemetaan masuk dalam kawasan industri.
"Kita masih mencari lokasi lain. Ada juga di Palambarae, Banggala, kita tidak bekerja sendiri. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum itu ada aturannya," pungkas Aco Bahar. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Transfer Update Liga 1: Persib Bandung Boyong Kiper PSS Sleman, Pemain Asing Arema FC dan Persebaya
Makan di MTC Foodcourt Bisa Nikmati WiFi Gratis
Mau Pijat Plus Plus Tarif Murah, Driver Ojol Ini Dipermalukan Tanpa Busana Terpaksa Bayar Rp 1 Juta
Antisipasi Kuota Solar Jebol, Pertamina Ikut Arahan BPH Migas
Terungkap Pekerjaan Elit Aulia Kesuma Dalang Pembakar Suami dan Anak Tiri, Bayar Pelaku Rp 0,5 M