Rian Ernest PSI Eks Staf Ahok Serang Balik Tina Toon PDIP Anggota DPRD Jakarta, Lihat Kata-katanya
Rian Ernest kader PSI eks staf Ahok serang balik Tina Toon anggota DPRD Jakarta dari PDIP, lihat kata-katanya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rian Ernest kader PSI eks staf Ahok serang balik Tina Toon anggota DPRD Jakarta dari PDIP, lihat kata-katanya.
Hal itu terkait dengan pengadaan pin emas.
Anggota DPRD DKI Jakarta periode tahun 2019-2024, Agustina Hermanto alias Tina Toon sempat menanggapi pemberian pin emas untuk anggota DPRD yang baru.
Ia mengaku akan mengambil pin dengan biaya pengadaan Rp 1,3 miliar itu.
Menurutnya pin itu merupakan hak bagi anggota dewan.
Terlebih, pengadaannya termaktub dalam ketentuan pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Namun jika tidak ada yang mengambil pin emas itu, Tina Toon menilai harusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya itu.
"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti, silakan," kata Tina Toon sebelumnya, Jumat (23/8/2019).
Baca: Mahfud MD Bela Ustadz Abdul Somad UAS, Perlu atau Tidak Minta Maaf? Berikut Alasannya
Baca: Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, 35% Warganya Bugis, Cerita Abdul Gafur Masud
Baca: Irjen Paulus Waterpauw Ungkap Skenario Pembuat Kerusuhan di Papua, Bukan PIhak Sembarangan Terlibat
Tina menyebut jika dirinya tetap akan menerima pin emas itu dan melihatnya sebagai atribut simbolis penunjang anggota dewan.
Dengan menerima itu, beban anggota dewan yang dipikul akan jauh lebih besar lagi.
Menanggapi Tina Toon, kader Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ), Rian Ernest balik menyindir Tina Toon sekaligus kader PDIP.
Rian Ernest sekaligus Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta mengatakan, dirinya merasa miris jika ucapan itu disampaikan politisi muda.
Baca: 7 Fakta Janda Rika Berzina dengan Bocah 12 Tahun Akibat Kecanduan Game, Alasan Mereka Nekat
Baca: Operasi Patuh - Polisi Sweeping Besar-besaran Mulai Minggu Ini, Daftar Pelanggaran Diincar
Baca: Dina Erviana Tiba-tiba Meninggal di Pelukan Agus Triyono Kekasihnya, Kronologi, Sebab Tak Terungkap
"Mungkin saya baru tahu ada politisi muda dari partai lain yang mengatakan bahwa kalau enggak mau pin emas, ya jangan nerima gaji. Kalau PSI diberikan komentar oleh elit politik senior ya wajar, karena kita hidup di zaman berbeda. Kalau kita dapat komentar dari politisi muda, ini buat kami miris," kata Rian Ernest sekaligus mantan staf mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca: Kabar Buruk Buat Prabowo Subianto & Partai Gerindra, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Cs Menang di PN
Baca: Terungkap Motif Polisi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima Pasok Minuman Keras ke Mahasiswa Papua
Baca: Video Panas Eks Pegawai/Karyawan Bank Sumsel Babel Viral di Grup WhatsApp Setelah Vina Garut
Menurut Rian Ernest, seharusnya politisi muda memiliki pemikiran baru yang berseberangan arus, dan berani efisien anggaran, karena pengadaan pin emas itu memiliki nilai anggaran yang cukup tinggi.
"Jadi buat partai-partai sebelah, muda bukan berarti progresif, muda bukan berani lawan korupsi, mudah-mudahan PSI bisa diskusi dengan temen-temen partai muda lain. Politisi muda dari partai lain jangan ikut-ikutan cara tua," ucapnya.
Karena mahal, PSI meminta pin emas itu diganti dengan pin kuningan.
Sekretariat DPRD DKI Jakarta pun mencari pin berbahan kuningan sebagai pengganti pin emas.
Gaji dan Fasilitas Anggota DPRD
Anggota DPR maupun DPRD identik dengan fasilitas dan sarana kerja dengan nilai yang besar.
Hal ini lantaran selain gaji, mereka turut mendapat tunjangan maupun pakaian dan atribut dengan harga fantastis.
Begitu pun yang akan didapatkan oleh 106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode tahun 2019 - 2024 yang akan dilantik Senin (26/8/2019) kemarin.
Apa saja gaji dan fasilitas yang mereka dapatkan?
1. Gaji puluhan juta
Setiap bulannya, wakil rakyat mendapatkan gaji dengan nominal puluhan juta rupiah.
Untuk gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji Rp 28 juta.
Lalu wakil ketua DPRD DKI mendapatkan gaji Rp 31 juta.
Terakhir untuk anggota DPRD mendapatkan gaji Rp 21 juta.
Gaji wakil ketua terbilang lebih besar karena tak mendapatkan rumah dinas seperti ketua DPRD DKI Jakarta.
2. Tunjangan rumah dan mobil
Selain gaji, Ketua DPRD DKI mendapatkan satu unit rumah dinas.
Sementara untuk wakil mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta.
Adapun, anggota DPRD DKI lainnya mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.
"Dapat rumah hanya ketua saja. Wakil ketua dapat tunjangan rumah. Anggota (dapat) Rp 60 juta. Itu ada Pergub, per daerah beda tergantung dengan kemampuan daerah," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Kemudian untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas merek Land Cruiser.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas.
Sementara, anggota DPRD lainnya tak mendapat mobil dinas.
Akan tetapi, para anggota dewan itu mendapat tunjangan transportasi Rp 21 juta.
"Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu," ujarnya.
"Hasil apprasial kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta," lanjut Yuliadi mengatakan.
Dengan begitu, setiap bulannya ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.
3. Stel pakaian dinas seharga Rp 13,2 juta
Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 - 2024 akan mendapatkan empat stel pakaian kerja.
Namun mereka tidak mendapatkan pakaian kerja pada tahun ini.
Mereka baru mulai mendapatkan pakaian kerja tahun 2020.
Hal tersebut juga berlaku bagi anggota lama yang terpilih kembali.
"Teman-teman dewan yang baru dia enggak dapat nih. Nanti di 2020 baru dapat. Anggota yang lama waktu dilantik juga enggak dapat mereka, nanti tahun depannya," kata Yuliadi.
Menurut Yuliadi, pakaian dinas tersebut baru akan dianggarkan dalam APBD 2020.
Pakaian dinas yang nantinya didapat anggota DPRD ada empat jenis yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.
Berdasarkan keterangan di website apbd.jakarta.go.id, jika memakai harga yang tercantum untuk pakaian dinas tahun 2019, pakaian sipil harian 1 stel seharga Rp 3 juta dikalikan 106 anggota DPRD maka total biayanya Rp 318 juta.
Pakaian sipil resmi harganya Rp 3,5 juta per orang. Untuk 106 orang biayanya Rp 371 juta.
Lalu pakaian dinas harian anggaran per orangnya sebesar Rp 2,7 juta dan untuk 106 anggota totalnya Rp 286,2.
Pakaian sipil lengkap harganya Rp 4,5 juta dikalikan 106 anggota jadi Rp 477 juta.
Dengan demikian, untuk setiap anggota (dengan total 4 stel baju) biayanya adalah Rp 13,2 juta.
Keseluruhan anggaran untuk biaya pakaian dinas anggota DPRD DKI sebesar Rp 1,45 miliar.
4. Pin emas senilai Rp 9,1 juta
Tak hanya pakian dinas dengan harga fantastis, anggota terpilih juga akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
"Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," ujar Yuliadi.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000.
Jika dikalikan dengan 5 gram, maka 1 pin emas seharga Rp 3,8 juta.
Lalu untuk pin emas 7 gram tersebut bernilai Rp 5,3 juta.
Jika ditotal, dua pin untuk satu anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 menelan anggaran Rp 9,1 juta.
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi yang kecil untuk acara biasa," kata dia.
Total anggaran pengadaan pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI terpilih lebih kurang Rp 964 juta.(warta kota/kompas.com)