Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Parepare Minta Akreditasi RSU Anugrah Pangkajene Diurus
Rapat dilakukan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman atas ketentuan-ketentuan dalam kepesertaan dan pelayanan bagi peserta BPJS Keseha
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
Rapat dilakukan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman atas ketentuan-ketentuan dalam kepesertaan dan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Forum Kemitraan BPJS di Sidrap Gelar Rapat Koorsinasi, Harap Kerja Sama Terus Terjalin
Promo Potongan Hingga 45 % Sisa Lima Hari di Eiger
Gempa Terjadi di Parigi Sulteng, Terasa Sampai di Donggala
Yan Widjaya Temui Aura Kasih Terkait Cuitan di Twitter Sebut Istri Eryck Amaral Miliki Pabrik Susu
Diduga Lecehkan Stafnya, Kepala Dinas Koperasi Jeneponto Dilapor Polisi
Selain itu, sebagai media komunikasi para pemangku kepentingan untuk menampung saran dan masukan, dalam memecahkan masalah seputar program JKN BPJS Kesehatan.
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi selaku ketua forum, memimpin rapat tersebut.
Ia membuka kegiatan dengan penyampaian selamat kepada RSU Nene Mallomo yang belum lama ini menerima sertifikat akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
"Selamat buat RSU Nene Mallomo, telah mendapat akreditasi utama. Sebelumnya RS Arifin Nu'mang telah mendapat akreditasi paripurna," kata Sudirman.
"Intinya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan, harus terus berjalan tanpa ada kendala," ujar Sudirman.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehaan Cabang Parepare, dr Suwarti, mengungkapkan bahwa sisa satu rumah sakit di Sidrap yang akan berakhir masa berlaku akreditasinya dalam waktu dekat.
"Sertifikat akreditasi RSU Nene Mallomo dan RS Arifin Nu'mang berlaku sampai 2022, sementara RSU Anugrah Pangkajene akan berakhir 1 Desember 2019," urai Suwarti.
Suwarti berharap perpanjangan sertifikat akreditasi RSU Anugrah, dapat segera diselesaikan.

"Jika tidak, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta JKN tidak dapat dilanjutkan," pesannya.
Hal lain dibahas dalam rapat diantaranya, digitalisasi klaim non kapitasi melalui e-claim, yang disebut 'e-claim primer', kepesertaan BPJS Kesehatan, kebutuhan dokter dan tenaga medis, serta hasil supervisi dan kredensialing puskesmas.
Hadir dalam rapat, Kepala BPJS Kesehatan Sidrap, Siti Marli Halim, anggota Komisi DPRD Sidrap Bidang Kesehatan, Hj Siti Rahmah, Direktur RS Arifin Nu'mang, dr Budi Santoso.
Hadir pula Direktur RSU Nene Mallomo, dr Hj Hasnani Rapi, Direktur RSU Anugrah, dr H Sunarto, Kadis Sosial Dukcapil Sidrap, H Syaharuddin Laupe dan Ketua IDI Sidrap, dr A Aida Mufida.
Sejumlah pemangku kepentingan lain turut hadir, seperti unsur Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Badan Pengelola Keuangan Daerah, BKPPD dan para kepala puskesmas.
Laporan wartawan TribunSidrap.com, Darullah, @uull_darullah.