Diduga Lecehkan Stafnya, Kepala Dinas Koperasi Jeneponto Dilapor Polisi
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, yang ditemui dikantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala Dinas (Kadis) Koperasi kabupaten Jeneponto SB, di laporkan Polisi.
SB dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap stafnya.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, yang ditemui dikantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (27/8/2019) sore.
Sisa 5 Hari, Belanja di Polo MaRI Dapat Potongan Diskon Hingga 74 Persen
Begini Prediksi Line Up Utama Persib di Putaran 2 Liga 1 2019, Formasi Robert Bakal Berubah 4-4-2?
TRIBUNWIKI: Indonesia Bukan Satu-Satunya, Ini 6 Negara yang Juga Pindahkan Ibu Kotanya, dan Alasan
Disaksikan Wagub Sulsel, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone Wisuda 82 Mahasiswa
"Betul oknum kepala dinas koperasi baru saja dilaporkan," kata AKP Boby Rachman.
"Ia dilaporkan dengan dugaan melakukan pelecehan terhadap korbannya, yang tak lain adalah stafnya sendiri," jelas Boby.
Boby mengungkapkan oknum kepala dinas itu dengan cara mencium, dan korbannya keberatan sehingga melapor Polisi.
"Kalau laporannya itu katanya dicium, tapi saya tidak tahu pasti apanya dicium," tandasnya.
Boby menambahkan, Kadis tersebut sementara menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan Kadis tersebut masih melakukan pemeriksaan di Mapolres Jeneponto.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/oknum-kadis-yang-digelandang-ke-mapolres-jeneponto.jpg)