Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkosa Anak Majikan, Pembantu Gunakan Cabai saat Jalankan Aksinya

Saat kejadian pemerkosaan, rumah korban sedang dalam keadaan sepi. Karena, kedua orangtua korban sedang pergi ke luar.

Editor: Ansar
Youtube
ilustrasi 

Hal itu disampaikan oleh Panit Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga.

"Saat terjatuh, pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban menggunakan lakban," ucap Ipda Roberth.

Samsul ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkan dan Timsus Polda Sulawesi Selatan berselang 7 jam setelah ia melakukan tindakan pemerkosaan.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Perintis Kemerdekaan BTN Antara, Kota Makassar pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 00.30 WITA.

"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di-backup Timsus Polda Sulsel."

"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," ucap Ananda Fauzi Harahap.

Ipda Robert mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor dan dua ponsel.

Selain itu, polisi juga mengamankan tali rafiah dan lakban yang digunakan pelaku saat memerkosa korban.

LIVE TVRI 2 Link Live Streaming Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019 - Malam Ini 3 Ganda Indonesia Main

RAMALAN ZODIAK CINTA Minggu 25 Agustus 2019: Libra Menuntut & Cancer Tak Peka

Buka Rakor Anggaran Desa 2019, Bupati Barru Ungkap Pengelolaan Bermasalah

"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," ucap Ipda Roberth.

Setelah ditangkap polisi, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Roberth.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis karena telah pencurian, kekerasan, dan pemerkosaan.

"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," kata Ipda Roberth.

Dikutip dari SimponiNews.com, Pelaku pemerkosaan dan pencurian, berusaha berontak dan melawan petugas.

Kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 04.00 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved