Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Fera Tak Terima, Prada DP yang Bunuh & Mutilasi Kekasih Hanya Dituntut Penjara Seumur hidup

Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan karena terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya sendiri

Editor: Arif Fuddin Usman
sriwijaya post/syahrul hidayat
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang pertama ini selain terdakwa dihadirkan juga 7 saksi. 

Keluarga Fera Tak Terima, Prada DP yang Bunuh & Mutilasi Kekasih Hanya Dituntut Penjara Seumur hidup

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi wanita Fera Oktaria (21) yang tak lain kekasihnya sendiri Prada DP menjalani sidang militer, Kamis (22/8/2019).

Prada DP didudukkan sebagai terdakwa untuk mendengar putusan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/8/2019). 

Dalam sidang tersebut, Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan karena terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya sendiri.

Baca: Gila Coi, Tiba-tiba Wanita Buka Baju & Telanjang Dada Jalan Santai di Pusat Perbelanjaan di Bekasi

Baca: Bursa Transfer - Dejan Antonic Out Madura United? Coach Anyar Bhayangkara FC, Striker Baru Borneo FC

Namun hukuman tersebut tak memuaskan pihak keluarga Fera Oktaria (21) yang diketahui hamil dua bulan.

Suhartini adalah ibu kandung Fera Oktaria (21) yang dibunuh oleh Prada DP meminta hukuman mati untuk terdakwa.

"Kami minta hukum mati itu baru pas. Anak saya hilang, saya tidak puas dengan hukuman ini," kata Suhartini di luar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Dia terlihat kesal dan mengaku kecewa setelah mengetahui pembunuh anak bungsunya tidak diberikan hukuman secara maksimal dalam sidang tuntutan Oditur.

Selama sidang berlangsung, Suhartini selalu hadir dan mendengarkan keterangan satu persatu saksi.

Suhartini mengatakan bahwa Prada DP banyak menyebutkan kebohongan selama persidangan, salah satunya menyebut Fera dalam keadaan hamil.

Baca: Bursa Transfer - Dejan Antonic Out Madura United? Coach Anyar Bhayangkara FC, Striker Baru Borneo FC

Baca: Preview PSS Sleman vs PSM - Kans Eero Markkanen! Misi Menang Kapten Bagus Nirwanto, Prakiraan Pemain

"Dia bohong terus dalam sidang, dia itu nangis puas sudah membunuh anak saya. Bukan nangis menyesal,"ujarnya.

Kekecewaan juga diungkapkan Rusnah (45) bibi korban. Ia berharap hakim ketua memberikan hukuman maksimal kepada Prada DP.

"Keponakan saya dibunuh, dicincang, harus diberikan hukumaan maksimal, jangan seperti ini," ucapnya sambil menangis.

Selain itu Rusnah meminta agar keluarga Prada DP ikut diadili secara hukum lantara diduga terlibat dalam aksi sadis tersebut.

"Mereka semua tahu dari awal kalau keponakan saya sudah dibunuh. Tapi mereka bungkam, mereka itu ikut terlibat harus dihukum," kata Rusnah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved