Perkosa Anak Majikan di Makassar, Pelaku Lama Incar, Kesengsem dengan Paras Cantik & Kulit Putihnya
Saat menjalani pemeriksaan, Samsul mengaku sudah lama memendam hasratnya terhadap korban wanita berinisial I (30) tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Perkosa Anak Majikan di Makassar, Pelaku Lama Incar, Kesengsem dengan Paras Cantik & Kulit Putihnya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku kasus pemerkosaan anak majikan di Kota Makassar, mengaku sudah lama incar korban.
Hal itu diungkapkan pelaku bernama Samsul (22) saat diinterogasi Polsek Panakkukang, Kamis (22/8/2019).
Saat menjalani pemeriksaan, Samsul mengaku sudah lama memendam hasratnya terhadap korban wanita berinisial I (30) tersebut.
Baca: Rocky Gerung & Sherly Sindir Jokowi, Tsamara Amany: Contoh Tol Cipali, Bilang Rakyat Tak Makan Semen
Baca: Ibu Kota Baru Ditetapkan di Kalimantan Timur, Lokasi Dimana? Soal Spekulan Tanah, Jawaban Bappenas?
Hal itu dijelaskan Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap dalam keterangan yang dikirim Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim.
"Samsul mengatakan jika dirinya selalu tak bisa menahan diri ketika melihat korban yang memiliki paras cantik dan kulit putih," ujar Ananda.
Perbuatan bejat yang telah dilakukan lelaki Samsul (22), warga Masalle, Enrekang, Sulawesi Selatan ini memang mengagetkan.
Pasalnya, Samsul ini tega memperkosa anak majikannya sendiri yang merupakan warga Jl Abdullah Daeng Sirua, Kota Makassar.
Tersangka yang dipercaya orang tua korban untuk menjaga anak perempuannya, justru tega memperkosanya.
Selain melakukan rudapaksa kepada anak majikan, pelaku juga mengambil sepeda motor dan dua unit ponselnya.
Baca: Bursa Transfer Eropa - Mauro Icardi PiIih AS Roma, Napoli, AS Monaco? Alexis Sanchez ke Inter Milan?
Baca: Bursa Transfer - Pengganti Alfredo Vera? 3 Asing Baru Persija Ganti Paulle-Matos? Nasib Renan Silva?
Tim Resmob Polsek Panakkukang yang diback up Timsus Polda Sulsel kemudian memburu pelaku dan meringkusnya, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 00.30 Wita.
Syamsul (22) dibekuk di Jl Perintis Kemerdekaan BTN Antara Kota Makassar karena dituduh melakukan pemerkosaan dan pencurian.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap dalam keterangan tertulis yang dikirim Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," kata Ananda Fauzi.
Polisi menembak kedua kaki Samsul lantaran dianggap mencoba melakukan perlawanan.
Pelaku juga berusaha kabur saat hendak dibawa ke posko Resmob Polsek Panakkukang.
"Hasil interogasi, Samsul mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pemerkosaan dengan kekerasan disertai pencurian terhadap korban (I)," lanjut Ananda.
Tunggu Korban di Dapur
Kejadian pemerkosaan dan pencurian di rumah orang tua korban dilakukan Samsul pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.30 Wita.
Tersangka Samsul juga mengaku sudah merencanakan niat jahatnya beberapa hari sebelumnya.
Hingga pada hari kejadian, Samsul menyerang korban dengan menyiramkan sambal cair.
Baca: Aktivis Papua Ungkap Sosok Presiden yang Ngerti Rakyat Papua ke Najwa Shihab! Sebut Ada Ruang Dialog
Baca: WA, IG, FB & Twitter Sulit Diakses di Papua dan Papua Barat, Sampai Kapan? Ini Penjelasan Kominfo
Kronologi kejadiannya nya, Samsul menumbuk cabai rawit yang dicampur air di ruangan dapur rumah korban.
Lalu, pelaku menunggu korban yang baru selesai melaksanakan salat magrib.
Nah, saat korban menuju dapur untuk membuat minuman, pelaku menyiramkan sambal cair yang dibuatnya ke arah korban.
Kondisi tersebut kontan saja membuat korban (I) merasakan panas pada wajahnya, istilah di Makassar mengalami 'kepedisan'.
Setelah itu, pelaku mengikat kedua tangan korban dan melakban mulut korban, kemudian mengangkatnya ke kamar lantai dua.
Di kamar lantai dua tersebut, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban.
Usai melakukan pemerkosaan tersangka mengambil dua unit ponsel dan membawa kabur sepeda motor metik milik korban.
Baca: Polisi yang Dibakar Mahasiswa Saat Amankan Demo di Cianjur, Jalani Operasi Plastik & Rayakan Ultah
Baca: 2 Pemain Persib Bandung Pindah Liga 2, Robert Alberts Warning Ezechiel Ndouassel & Sesalkan Hariono
"Pelaku (Samsul) melancarkan aksi bejatnya dengan dengan cara melemparkan cabai ke arah mata korban (I) lalu menendang korban hingga terjatuh," ujar lanjut Kompol Ananda.
"Saat terjatuh, pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban (I) menggunakan lakban," jelasnya.
"Lalu pelaku mengendong korban menuju ke kamar lantai 2 untuk melampiaskan nafsu birahinya," ujar Ananda.
Didakwa Pasal Berlapis
Dalam keterangan terpisah, Panit Resmob Polsek Panakkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga menerangkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mencari pelaku.
"Kami di Resmob Polsek Panakkukang yang diback-up timsus Polda sulsel dalam waktu 7 jam berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan pencurian di BTN Antara," ujarnya.
"Saat menangkap pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," lanjutnya.
"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.” tutupnya.
Dengan tindak pidana yang dilakukan, apa hukuman yang akan diterima pelaku?
Akibat aksi bejatnya, Syamsul terancam hukuman pasal berlapis, pencurian kekerasan dan aksi pemerkosaan.
"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," tegas Ananda Fauzi.
Dari hasil penangkapan itu, jelas Ananda, polisi juga menyita barang bukti milik korban (I) seperti, satu unit sepeda motor hasil curian dan dua ponsel .
Begitu juga dengan tali rapiah dan lakban yang digunakan Samsul melancarkan aksi bejatnya, turut diamankan dalam penangkapan itu.
Informasi yang diperoleh, Samsul sejak kecil dibesarkan oleh orang tua korban dan dipekerjakan sebagai pembantu di rumah orang tua korban.
Samsul dan kedua orang tuanya, diketahui memang bekerja di rumah orang I sejak belasan tahun lalu.(tribun-timur.com)
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur