5 Tersangka Mangkraknya Pembangunan Jembatan Bosolia Jeneponto Dijerat UU Tipikor
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi mangkraknya jembatan Bosolia Jeneponto tahap 1 tahun 2016.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi mangkraknya jembatan Bosolia Jeneponto tahap 1 tahun 2016.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial AMS, AA, RM, AS, dan MTT.
Penetapan kelima tersangka tersebut dilakukan sejak 20 Agustus 2019 lalu.
Boby menjelaskan kelima tersangkan dijerat dengan UU pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Boby, Kamis (22/8/2019) siang.
"Sebagaimana diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.
Boby menambahkan dari proses penyidikan, penyidik telah memperoleh alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka.
Menurut Boby Pagu anggaran pembangunana jembatan yang berlokasi di Kampung Bosolia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto mencapai Rp 6.000.000.000.
Dengan nilai kontrak Rp 4.045.491.000 dengan kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 644.573.148.78.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Baca: Serunya Mata Najwa Tadi Malam, Gubernur Lukas Enembe: Orang Papua Butuh Kehidupan Bukan Pembangunan
Baca: Siapa Wanita di Instagram Merry Eks Asisten Raffi Ahmad Nagita Slavina, Calon Istri? Lihat, Ternyata
Baca: Penyebab Bos Lion Air Rusdi Kirana Tinggalkan PKB Pendukung Jokowi, Kabar Buruk Muhaimin Iskandar
Baca: BKN Sampaikan Jadwal Pendaftaran CPNS PPPK 2019, Jumlah Kuota, Ingat 10 Tahapan Berikut Agar Lulus
Baca: Akhirnya Ustadz Abdul Somad Jelaskan soal Video Viral, Baca 5 Poin Pentingnya, MUI Menanggapi
Baca: Djanur Pelatih Baru Barito Putra, Persebaya Dekati Mantan Pelatih PSM Makassar?
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Baca: BREAKING NEWS: Wiranto, Kapolri dan Panglima TNI Transit di Makassar, Besok ke Papua
Baca: Jadwal Liga I Pekan 16, PSM Makassar Tantang PSS Sleman
Baca: Bursa Transfer - Persija Coret Mantan Pilar PSM, Rekrut Pemain Berpengalaman di Liga Spanyol
Baca: Di Mata Najwa Trans 7 Tadi Malam, Gubernur Lukas Enembe: Tak Boleh Masalah Papua Disepelekan!
Baca: Djanur Pelatih Baru Barito Putra, Persebaya Dekati Mantan Pelatih PSM Makassar?
Baca: Bursa Transfer - Pengganti Alfredo Vera? 3 Asing Baru Persija Ganti Paulle-Matos? Nasib Renan Silva?