2 Hari Jelang Pernikahan, Mengapa Gadis ini Putuskan Gantung Diri? Ini Isi Surat Terakhirnya
Gadis di Aceh gantung diri dua hari jelang pernikahannya, surat wasiat yang diduga milik korban viral di media sosial.
TRIBUN-TIMUR.COM-Gadis di Aceh gantung diri dua hari jelang pernikahannya, surat wasiat yang diduga milik korban viral di media sosial.
Warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dibuat geger karena peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh seorang gadis berinisial LY (25).
Jasad LY sendiri ditemukan menggantung pada hari Rabu (21/8/2019) siang.
Baca: Modus Cabai Rawit, Kronologi Samsul Perkosa Anak Majikannya, Lakukan Aksi Bejat di Kamar Lantai Dua
Baca: Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019-Kalahkan Wakil Skotlandia, Ahsan/Hendra Melaju ke Perempat Final
Baca: Aliansi Peduli Nelayan Kecewa dengan Pemerintah Selayar
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh mahasiswa bernama Putri Eliza (19), yang ingin mencuci baju ke rumah kontrakan korban.
Mengutip dari Serambinews, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan mengatakan bahwa jasad wanita itu sudah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
"Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan.
Saksi membuka pintu rumah yang sudah dalam keadaan terkunci dan melihat korban sudah dalam kondisi tergantung.
Selanjutnya, saksi memberitahu para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya tersebut.
Tapi, selama ini, korban LY, tinggal bersama dengan dua rekannya.
Baca: 1.265 Maba Program Pascasarjana UNM Ikuti Penyambutan, Rektor Bawakan Kuliah Umum, Begini Rinciannya
Baca: Tokoh Masyarakat Luapkan Kesedihan, Menkopolhukam: Kami Sayang Papua
Baca: Modus Cabai Rawit, Kronologi Samsul Perkosa Anak Majikannya, Lakukan Aksi Bejat di Kamar Lantai Dua
“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar."
"Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.
Hasan menerangkan, korban masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu universitas di Aceh.
Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 Handphone, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban.
“Informasi dari saksi, pada tanggal 23 Agustus 2019 ini, korban akan menikah,” ungkap Iptu Hasan.