Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jibril Abdul Aziz Penyebar Video 'Panas' Eks Pacar Tak Sekadar Mahasiswa UGM, Lihat Jejak Digitalnya

Jibril Abdul Aziz penyebar video 'panas' eks pacar tak hanya sekadar mahasiswa UGM, lihat jejak digitalnya.

Editor: Edi Sumardi
TV ONE/TRIBUN JOGJA
Jibril Abdul Aziz atau berinisial JAZ saat menjadi narasumber ILC TV One dan saat ditangkap polisi. 

 Jibril Abdul Aziz dan BCH sudah berpacaran sejak tahun 2017 lalu.

"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mesum mereka di media sosial," kata Yulianto.

Video "panas" dan foto yang disebarkan merupakan rekaman sejak mereka pacaran sampai tahun 2019.

Korban yang mengetahui tindakan Jibril Abdul Aziz sekaligus dikabarkan aktivis badan eksekutif mahasiswa, lantas melapor kepada petugas kepolisian pada tanggal 9 Juli 2019.

Tak berselang lama yakni pada 15 Juli 2019 polisi bisa menangkap Jibril Abdul Aziz di sekitar Kampus Universitas Gajah Mada ( UGM ).

"Dalam satu bulan, kami bisa ungkap kasus ini dan sudah P21 ke kejaksaan. Ini kasus ITE tercepat yang bisa ditangani ditkrimsus Polda DIY," kata Yulianto.

Yulianto mengungkapkan, ada puluhan video dan foto "panas" yang mereka rekam sendiri.

Baca: Pemeran Video Viral Vina Garut Ternyata Idap 2 Penyakit Mematikan, Alasan Vina Sang Istri Dijual

Baca: Korban PHP, Puluhan Paskibra Menangis Saat Bertugas di HUT RI, Terungkap Setelah Upacara Kemerdekaan

Baca: Jibril Abdul Aziz Penyebar Video Panas Eks Pacar Tak Sekadar Mahasiswa UGM, Lihat Jejak Digitalnya

Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.

"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni.

1. 1 unit ponsel merek Xiaomi 8 warna biru dan sim card,

2. 1 box ponsel Samsung J 7 Pro dengan sim card,

3. 1 sarung warna ungu motif batik,

4. 1 bantal leher warna hitam- putih,

5. 1 jam tangan warna hitam,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved