Anggota DPRD Enrekang Terpilih Dilantik, Wartawan Dilarang Masuk
29 dari 30 calon terpilih diambil sumpah dan janjinya Anggota DPRD Kabupaten Enrekang masa Jabatan 2019-2024, di Aula Kantor DPRD Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sebanyak 29 dari 30 calon terpilih diambil sumpah dan janjinya Anggota DPRD Kabupaten Enrekang masa Jabatan 2019-2024, di Aula Kantor DPRD Enrekang, Rabu (21/8/2019).
Namun, sayangnya pada moment penting yang sangat sakral bagi Anggota DPRD terpilih tak ada satupun wartawan yang diperbolehkan masuk ruangan untuk melakukan peliputan.
Seorang Staf DPRD dan beberapa orang Satpol PP menutup pintu masuk ke ruangan tempat prosesi pelantikan berlangsung.
Alasannya mereka menjalankan perintah dari panitia untuk tidak memasukkan Wartawan melakukan peliputan.
"Maaf, wartawan tidak boleh masuk dulu, ini instruksi dari panitia," kata salah satu anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.
Area pintu masuk pelantikan terus dijaga oleh personel Satpol PP hingga pelantikan usai, wartawan tetap tak dibolehkan masuk melakukan pengambilan gambar.
Puluhan wartawan dari media harian, online dan visual sempat melakukan protes namun tak ditanggapi lalu menginggalkan pusat acara.
Salah satu wartawan senior Enrekang, Suherman Karim, mengaku sangat kecewa dan menyayangkan hal tersebut.
Menurutnya, seharusnya acara tersebut wartawan diperbolehkan masuk melakukan peliputan, apalagi itu sidangnya bersifat paripurna dan terbuka untuk umum.
"Sangat aneh, kan tadi sudah disampaikan terbuka untuk umum tapi wartawa tak boleh masuk padahal wartawan kan diundang oleh panitia lakukan peliputan acara ini," kata Suherman, Selasa (21/8/2019).
Hal senada juga disampaikan oleh wartawan lainnya, Sry. Menurutnya, ini untuk pertama kalinya terjadi media tak diperbolehkan liput acara pelantikan.
"Ini sungguh disayangkan imi baru pertama kali terjadi di Enrekang," ujarnya.
Akibat tak diperbolehkan masuk, tak ada wartawan yang melakukan peliputan moment pengambilan sumpah Anggota DPRD Enrekang.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Enrekang, Abdul Gani mangatakan tak tahu jika ada anggotanya yang melarang wartawan meliput.
Menurutnya, tugasnya adalah melakukan pengamanan di area pengambilan sumpah.
"Sebenarnya bukan dilarang, tapi mungkin hanya terjadi miskomunikasi, jadi kami mohon maaf akan hal itu," ujarnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Baca: ILC TV One Rocky Gerung Sindir Presiden, Lihat Apa yang Dilakukan Tsamara Amany dan Maruarar Sirait
Baca: Alasan Sebenarnya Putri Diana & Pangeran Charles Nikah Meski Tak Cinta, Asmara Terlarang Camilla
Baca: Nia Ramadhani Hendak Pose Cantik, tapi 2 Artis di Belakang Terciduk Bermesraan, Lihat Siapa Mereka
Baca: Pemeran Video Viral Vina Garut Ternyata Idap 2 Penyakit Mematikan, Alasan Vina Sang Istri Dijual
Baca: Korban PHP, Puluhan Paskibra Menangis Saat Bertugas di HUT RI, Terungkap Setelah Upacara Kemerdekaan
Baca: Guru Sibuk Mencatat di Papan Tulis, Siswa di Belakang Asyik Minum Anggur Merah, Teman: Lagi, lagi
Baca: Bocah 11 Tahun Punya Kebiasaan Aneh Suka Gigit Ular hingga Mati, Ternyata Idap Penyakit ini
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Bursa Transfer Liga 1 - Bali United Tambah Striker, PSM Rekrut Mantan Bek Timnas Junior
Lowongan Kerja Terbaru Toyota Astra Finance untuk Lulusan D3 dan S1, Pendaftaran via Online di Sini
Lowongan Kerja Terbaru - 3 Perusahaan BUMN Butuh Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar, Waktu Terbatas
Lowongan Kerja Bank Mayapada Cari Karyawan Banyak Posisi D3 Hingga S1, Cek Sekarang & Batas Waktu
Baca: Rencana Blokir Massal HP Ternyata Belum Jelas, Inilah Masalah yang Muncul Sekarang di Pemerintah
Baca: Awal Mula Video Vina Garut, Tarif V Saat Dijajakan Suami Kepada Lelaki Lain hingga Alasan Butuh Uang