Legislatif Terpilih 'Narkoba', Ternyata Mantan Pengacara Bandar Sabu 3,4 Kg
"Iya, betul. Yang bersangkutan (Rachmat) ini kan pengacarannya pelaku Kijang dulu," ungkap Kombes Hermawan kepada tribun, dikonfirmasi
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Usut punya usut, Caleg DPRD Makassar terpilih, Rachmat Taqwa Qurais (29) merupakan mantan pengecara terduga bandar sabu.
Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan Satria mengatakan, Rachmat adalah mantan pengacara terduga bandar sabu 3,4 Kg, Syamsul Rijal alias Kijang.
"Iya, betul. Yang bersangkutan (Rachmat) ini kan pengacarannya pelaku Kijang dulu," ungkap Kombes Hermawan kepada tribun, dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019) malam.
Lawan PSS Sleman dan Persija Jadi Panggung Eero Markkanen
Kondisi Setelah Kerusuhan Papua, Dijaga TNI-Polri, Bandara Sorong Kembali Normal, Tidak Ada Delay
Salah Lapor, Ketua KPU Tana Toraja Protes Pengadu di Sidang DKPP
Rachmat dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar di rumahnya, di Jl Barukang, Kota Makassar, Selasa (20/8) dinihari, 00.30 Wita, usai pakai narkoba.
Keterkaitan Rachmat dengan Kijang yang divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar dan kasusnya ditolak banding di Mahkamah Agung (MA) ini, sebagai klien.
"Mereka (Rachmat dan Kijang) kan punya hubungan antara klien dan pengacara saat kasus Kijang kami tangani 2018, itu saat kasusnya masih," ujar Kombes Hermawan.
Terduga kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 3,4 Kg Kijang, diketahui ditangkap di Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Mei 2018 silam.
Lawan PSS Sleman dan Persija Jadi Panggung Eero Markkanen
Kondisi Setelah Kerusuhan Papua, Dijaga TNI-Polri, Bandara Sorong Kembali Normal, Tidak Ada Delay
Salah Lapor, Ketua KPU Tana Toraja Protes Pengadu di Sidang DKPP
Dalam catatan Polda, Kijang merupakan bandar narkoba jenis sabu seberat 3,4 Kg yang diungkap tim Polres Pinrang ditahun 2016. Kijang baru ditajgkap Mei 2018.
Menurut Kombes Hermawan, tersangka Rachmat yang ditangkap tim Polrestabes Makassar diketahui mempunyai hubungan sejak Juni 2018, saat dampingi si Kijang.
"Saya sudah melakukan konfirmasi ke tim penyidik yang menangani kasus Kijang, itu betul bahwa yang bersangkutan (Rachmat) adalah pengacara Kijang," jelas Hermawan.
Kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu, pelaku Rahmat Taqwa alias RT ditangkap dirumahnya di Jl Barukang, Kota Makassar oleh tim Satresnarkoba, pukul 00.30 Wita.
"Yang bersangkutan kami amankan tepat di rumahnya di Barukang, ada barang bukti narkoba yang diamankan di rumahnya tadi malam," kata Kombes Wahyu Ariwibowo.
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar amankan bukti, alat hisap sabu atau bong dari botol kaca, dua paket narkoba jenis sabu dan dua linting tembakau sintetis.
"Ini ada tembakau sintetis juga milik yang bersangkutan, dia (Rahmat alias RT) sudah dites urinnya dan positif, ini langsung kami tahan untuk dikemhangkan," jelas Wahyu.
Lawan PSS Sleman dan Persija Jadi Panggung Eero Markkanen
Kondisi Setelah Kerusuhan Papua, Dijaga TNI-Polri, Bandara Sorong Kembali Normal, Tidak Ada Delay
Salah Lapor, Ketua KPU Tana Toraja Protes Pengadu di Sidang DKPP
Menurut Kombes Wahyu, penangkapan Rahmat alias RT setelah tim Satresnarkoba Polrestabes melakukan penyelidikan dan pengembangan dari beberapa jaringan lain.