Peserta JKN-KIS Kini Dapat Bayar Iuran dengan Autodebit
Peserta program JKN-KIS kini dapat memanfaatkan layanan autodebit untuk membayar iuran bulanannya.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang mana selanjutnya BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke bank mitra.
“Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU dan Bukan Pekerja namun masih belum menggunakan metode autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar atau melalui Mobile JKN," terngnya.
BPJS Kesehatan juga secara proaktif menginformasikan kepada peserta terkait teknis pembayaran iuran secara autodebit.
"Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas Pogram JKN-KIS,” ucap Iqbal. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Baca: LIVE Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2019 di TVRI, Jadwal Tanding Anthony Ginting dan Jonatan Christie
Baca: 5 Fakta Baru Video Vina Garut, Ternyata Pelaku Punya Masalah/Kelainan Ini dan Alasan Mereka Mau Zina
Baca: SSCASN BKN-Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019, Formasi, Tahapan, dan 5 Dokumen Penting!
Baca: 5 Kepala Daerah Diisukan Calon Menteri Jokowi, Ada Suami Arumi Bachsin, Nurdin Abdullah Tak Masuk
Baca: Robert Puji Kualitas PSM, Bela Bojan Malisic Tetap Tampil Bagus
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Liga Inggris - Chelsea Seri, Lampard Tiga Laga Tanpa Kemenangan. Lihat Video Cuplikan Gol!
Baca: Lafadz Niat & Tata Cara Mandi Junub/Wajib untuk yang Puasa Senin Kamis, Bisa Dikerjakan Usai Imsak
Baca: FOTO: Aksi Pemain PSM Makassar Saat Menjamu Persib
Baca: Pluim Is Back
Baca: Ratusan Warga Bentangkan Merah Putih 74 Meter di Kawasan Bone Tanre
