Pemakzulan Gubernur Sulsel Oleh Pansus Hak Angket, FUB DPRD Sulsel Sarankan Ini
Anggota DPRD Sulsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel tersebut menambahkan, pihaknya mengapresiasi kerja-kerja dari pansus.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bendahara Fraksi Umat Bersatu (FUB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Hengky Yasin, menyatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pandangan FUB terkait hak angket.
Anggota DPRD Sulsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel tersebut menambahkan, pihaknya mengapresiasi kerja-kerja dari pansus.
"Saya mengapresiasi kerja dari pansus hak angket yang sejauh ini sudah menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi atas hasil-hasil pemeriksaan pansus hak angket ini," kata Hengky kepada Tribun, Minggu (18/8/2019).
"Kami di FUB tentu berharap rekomendasi yang dihasilkan oleh tim pansus benar-benar obyektif dan sesuai fakta-fakta yang terungkap dalam pemeriksaan," Hengky menambahkan.
Namun terkait adanya usulan pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Hengky mengatakan DPRD Sulsel cukup mendorong.
"Kalau kami berpendapat bahwa cukup lembaga DPRD mendorong apa-apa yang menjadi hasil pemeriksaan pansus dan fakta yang terungkap dipersidangan hak angket ini ke MA (Mahkamah Agung) dan biarkan MA yang memutus dan menilai hal itu," jelasnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Kadir Halid, menegaskan, paripurna hak angket diundur ke Senin (20/8/2019) hari ini, bukan karena adanya fraksi yang menolak usulan pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.
"Ohhh tidak, kemarin masih ada perbaikan. Besok (hari ini) tetap paripurna," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid, Minggu (19/8/2019) malam.