Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Papua Unjuk Rasa di Makassar, Ini Tuntutannya

Mereka unjuk rasa di depan halaman Asrama Mahasiswa Papua, Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Senin (19/8/2019).

Tayang:
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Sudirman
Wahyu/Tribun Timur
Spanduk tuntutan mahasiswa asal Papua saat melangsungkan unjuk rasa di depan Asrama Papua, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kota Makassar, Senin (19/8/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa asal Papua melakukan unjuk rasa di Makassar.

Mereka unjuk rasa di depan halaman Asrama Mahasiswa Papua, Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Senin (19/8/2019).

Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah personil kepolisian berjaga di depan asrama.

Hingga akhir unjuk rasa, tak ada kerusuhan dan semua berjalan aman.

Ketua Umum Papua Barat, Rustam Kambori mengatakan, unjuk rasa ini atas kejadian yang menimpa mahasiswa Papua di Surabaya, 16 dan 17 Agustus lalu.

Mantan Pangdam XIV Hasanuddin Letjen TNI Agus Surya Bakti Sumringah Dapat Ini dari Bella Saphira

Kerusuhan Manokowari Papua Barat, Massa Mulai Jarah Warung, Pedagang Pasrah

30 Guru di Luwu Utara Disiapkan Menjadi Calon Kepala Sekolah

Tahun 2020 Unismuh Makassar Target Akreditasi Asia

Dimana terjadi kerusuhan yang melibatkan mahasiswa asal Papua dan salah satu Ormas.

"Sehingga kami berharap bapak Presiden, Joko Widodo, bagaimana menindak tegas kepada oknum Polri TNI, dan Ormas dengan seenaknya menindak tindakan yang tidak profesional," tegas Rustam.

Menurutnya, masyarakat di Papua tak pernah dipandang para pendatang, berbeda dengan warga pribumi.

Apalagi, saling membedakan antara suku, ras, dan agama.

Namun, kejadian di Surabaya sangatlah berbanding terbalik dengan yang diterapkan masyarakat Papua kepada pendatang.

Oleh sebab itu, ia berharap masalah ini segera ditindak lanjuti.

"Karena kita berbeda-beda tapi tetap rukun," imbuhnya.

Ketua Asrama Papua Barat di Makassar, Antoni juga menyayangkan peristiwa yang terjadi di Surabaya.

Apalagi, sejumlah mahasiswa Papua dikabarkan harus diamankan oleh pihak berwajib.

"Sehingga tuntutan kami yang pertama, ingin menuntut melepaskan teman-teman kami sebanyak 40 orang," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved