Bupati Luwu Timur Sosialisasikan 'Jam Keramat'
Husler menyerahkan akta kematian atas nama Marpati Mustafa kepada Amri Kasim, suami almarhumah.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler turut menyolisasikan Jelas Alamat ke Rumah Akta Kematian (Jam Keramat) kepada warganya.
Husler saat melayat ke rumah duka almarhumah Marpati Mustafa di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sabtu (17/8/2019).
Jam Keramat adalah kegiatan pelayanan langsung ke rumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi
Husler menyerahkan akta kematian atas nama Marpati Mustafa kepada Amri Kasim, suami almarhumah.
"Saya turut berduka cita. Semoga almarhumah di terima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman," kata Husler setelah menyerahkan akta kematian.
Almarhuma adalah ibunda dari Sriyani Amri, staf di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur. Marpati meninggal dunia diusia 61 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan, manfaat dari akta kematian sangat penting..
Misal untuk pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di bank.
Adapun Jam Keramat adalah inovasi Disdukcapil Luwu Timur.
Sementara Kepala Seksi Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Andi Awal Guli mengatakan inovasi mulai dijalankan Mei 2019.
"Sudah sekitar 35 lebih warga yang merasakan manfaat dari Jam Keramat ini," kata Awal.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19