Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Didesak Usut Fakta-fakta Sidang Hak Angket

Menurut Peneliti Administrasi Keuangan Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, selama proses sidang berlangsung

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto KPK Didesak Usut Fakta-fakta Sidang Hak Angket
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Bastian Lubis

Sedangkan untuk pembentukan pokja pengadaan barang dan jasa, Linda menegaskan bahwa ini harus dilakukan secara profesional.

Idealnya lanjut Linda, pokja itu tidak boleh merangkap ke OPD lain, dan mereka (Pokja) harus melakukan review terkait paket proyek yang ada di Pemprov Sulsel agar tidak ganda.

"Setelah kami paparan kepada Pansus, mereka merasa sudah terjawab apa yang mereka ingin tanyakan," katanya.

Atas pertemuan itu, Linda pun mengapresiasi kepada Pansus yang telah melakukan pengawasan demi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Linda mengharapkan, Pansus juga memberikan dokumen atas rekomendasi hasil hak angket ke KPK.

Hal tersebut bertujuan, agar kekurangan yang ada di Pemprov Sulsel, akan disampaikan ke Pemprov Sulsel melalui KPK.

"Kiranya kami juga disampaikan apa rekomendasinya, sebagai bahan pertimbangan kami yang melakukan pendampingan ke Pemprov Sulsel," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved