Paparkan Kesimpulan Hasil Pansus Hak Angket, Kadir Halid Potong Ayam di Depan Pengunjukrasa
"Kehadiran massa aksi hari ini adalah bentuk dukungan dan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan," kata Kordinator
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Pemuda dan Masyarakat Anti Bohongna berunjukrasa di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/8/2019) siang.
Unjukrasa terkait Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
"Kehadiran massa aksi hari ini adalah bentuk dukungan dan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan," kata Kordinator Aksi, Herdiawan DT.
"Agar kiranya serius dan bersungguh-sungguh menuntaskan hak angket tersebut," lanjutnya.
Ada 2 Artis & 15 Atlet Terdeteksi Gabung Kelompok Radikal dan Anti Pancasila, Sebagai Penyalur Dana
Soal Ini, KPK Tempatkan Luwu Timur Urutan Pertama di Sulsel
Anak Buah Sri Mulyani Ditangkap KPK, Usai Terima Suap Rp 1,8 M dari Bos Dealer Mobil Mewah Jaguar
Menurutnya, keseriusan pansus hak angket diperlukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan gubernur Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
"Salah satu indikasi pelanggaran yang dilakukan gubernur dan wakil gubernur (Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman) yaitu praktek kolusi dan nepotisme dalam pembagian proyek," ujar Wawan sapaan Herdiawan.
Bahkan, lanjut Wawan seorang bernama Hajra yang menurutnya memiliki kedekatan dengan istri Nurdin Abdullah, Liestiaty F Nurdin, mendapat julukan ratu proyek di Sulsel.
"Juga salah satu menantu gubernur Sulawesi Selatan (Nurdin Abdullah) Mirza yang dijuluki raja proyek di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Berselang beberapa saat berorasi, pengunjukrasa ditemui oleh Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid, wakil ketua Arum Spink dan tiga anggota pansus lainnya.
Dalam pertemuan itu, Kadir Halid mengungkapkan, seluruh anggota Pansus Hak Angket telah berupaya maksimal dalam mengungkap adanya dugaan pelanggaran.
Ada 2 Artis & 15 Atlet Terdeteksi Gabung Kelompok Radikal dan Anti Pancasila, Sebagai Penyalur Dana
Soal Ini, KPK Tempatkan Luwu Timur Urutan Pertama di Sulsel
Anak Buah Sri Mulyani Ditangkap KPK, Usai Terima Suap Rp 1,8 M dari Bos Dealer Mobil Mewah Jaguar
Pelanggaran yang dilakukan Gubernur Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
"Pantia angket telah menyimpulkan, bahwa Gubernur Sulawesi Selatan (Nurdin Abdullah) secara sah dan meyakinkan," katanya.
"Mengambil kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ucap Kadir Halid didepan pengunjukrasa.
Dalam paparannya, Kadir Halid menyebutkan ada lima poin pelanggaran yang dilakukan gubernur Nurdin Abdullah.
"Ada lima poin itu, pengangkatan 193 PNS, majemen ASN, pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi pratama, kemudian kolusi dan nepotisme," katanya.