Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Ini, KPK Tempatkan Luwu Timur Urutan Pertama di Sulsel

Penilaian tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Humas Luwu Timur
Rapat koordinasi renaksi pencegahan korupsi terintegrasi yang di pimpin Koordinator KPK Wilayah VIII, Ardiansyah Nasution, di Auditorium SaokotaE, Rumah Jabatan Walikota Palopo, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kabupaten Luwu Timur menempati urutan pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk progres tindak lanjut rencana aksi (renaksi) koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) per Agustus 2019.

Penilaian tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Luwu Timur tertinggi diantara kabupaten/kota di Sulsel.

Luwu Timur berada di angka 54 persen, menyusul Pemkot Makassar 53 persen, Pemkot Palopo 53 persen. Pemkab Luwu Timur, Makasar dan Palopo adalah zona hijau untuk tindak lanjut renaksi.

Terungkap dalam rapat koordinasi renaksi pencegahan korupsi terintegrasi yang di pimpin Koordinator KPK Wilayah VIII, Ardiansyah Nasution, di Auditorium SaokotaE, Rumah Jabatan Walikota Palopo, Kamis (15/8/2019).

Hadir Bupati Luwu Timur, Thorig Husler, bupati/walikota se Tana Luwu, Bupati Tana Toraja, Bupati Toraja Utara, Bupati Sidrap dan Bupati Enrekang.

Husler mengapresiasi jajaran Pemkab Luwu Timur atas capaian yang sudah diraih jajarannya.

"Ini menunjukkan komitmen kita untuk melakukan yang terbaik atas usaha pencegahan korupsi di Kabupaten Luwu Timur," kata Husler kepada TribunLutim.com, Jumat (16/8/2019).

Menurutnya, capaian ini juga menjadi motivasi untuk mendorong Kabupaten Luwu Timur menjalankan pemerintahan yang bersih.

Meskipun Luwu Timur kata Husler tertinggi dalam capaian tindaklanjut renaksi, namun masih belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan.

Husler meminta agar koordinasi dan supervisi dari Tim Korsupgah KPK agar dimanfaatkan dengan optimal guna mengevaluasi.

Sekaligus memperbaiki berbagai hal dari 8 intervensi yang dinilai masih belum mumpuni.

"Selain sebagai prestasi juga sebagai tantangan untuk kita semua untuk menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah yang baik,"

"Bersih dan selalu mematuhi aturan Perundang-Undangan, saya minta ini dipertahankan dan semakin ditingkatkan kedepannya," tutur Husler.

Tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan 8 fokus area pemantauan untuk MCP mencakup penggunaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Selain itu, barang daerah, dana desa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan optimilasasi pendapatan daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved