Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

278 ASN Gowa Terima Satyalencana Karya Satya

Masing-masing yang menerima adalah meraka yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai ASN mulai 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/Tribun Timur
Sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima tanda penganugerahan kehormatan satyalencana karya satya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, menerima tanda penganugerahan kehormatan satyalencana karya satya.

Masing-masing yang menerima adalah meraka yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai ASN mulai 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, hadir langsung menyematkan kepada seluruh penerima Satyalancana Karya Satya.

Adnan juga melepas Purna Bhakti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Gowa, yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (15/8/2019) pagi ini.

Bukan Menteri Keuangan, Inilah Jabatan yang Dinilai Cocok untuk Sri Mulyani dalam Kabinet Jokowi

Tukan Bakso Jual Istrinya untuk Layani Threesome, Istri Masih Usia 16 Tahun dan Hamil 4 Bulan

34 Bintara Remaja Polda Sulbar Ikuti Tradisi Pembaretan di Satuan Brimob

Sebelum Iduladha, Warga Desa Mattiro Labangeng Terima Beras Sejahtera

Kepala BKPSDM Gowa Muhammad Basir mengungkapkan, dari total penerima tanda kehormatan satyalencana karya satya ini masing-masing, 147 ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 76 ASN yang telah mengabdi selama 20 tahun, dan 55 ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun.

"Tanda kehormatan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi secara terus menerus, dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, sehingga dijadikan teladan bagi setiap aparatur," ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, hingga saat ini Pemkab Gowa telah menyematkan tanda kehormatan satyalencana karya satya, kepada 428 ASN dengan masa pengabdian 10, 20 hingga 30 tahun.

Mereka yang menerima tanda kehormatan ini juga adalah yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, selama bekerja atau mengabdi sejak ASN tersebut diangkat.

"Sebelumnya kita juga telah menyematkan tanda kehormatan yang sama kepada 150 guru pada 2 Mei 2019 lalu, yang bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional," katanya.

Sementara untuk jumlah ASN yang telah memasuki masa batas atau batas usia pensiun, di lingkup Pemkab Gowa hingga Agustus ini sekitar 234 orang.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemberian tanda kehormatan tidak berarti sebuah puncak dalam sebuah pengabdian.

Namun harus diletakkan sebagai sebuah motivasi untuk terus melangkah maju, dengan sebuah tekad bahwasanya akan terus lebih baik di masa-masa akan datang.

"Proses perbaikan dari waktu ke waktu ini menjadi salah satu dasar penilaian terhadap kualitas kinerja ASN, dalam menjalankan dan mengemban tugas masing-masing," ujarnya.

Lanjutnya, penganugerahan satyalancana karya satya ini juga merupakan salah satu wujud pembinaan bagi ASN.

Tujuannya memupuk, mendorong dan meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan kesadaran serta tanggungjawab sebagai abdi negara. Baik itu dalam kedinasan maupun dalam lingkungan masyarakatnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved