Bantaeng Sosialisasi Pentingnya UU Produk Halal
Sosialisasi berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan Selasa, (13/8/ 2019).
Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG -Bupati Bantaeng, Ilham Azikin membuka sosialisasi akselerasi regulasi, dan implementasi produk halal berlandaskan UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan Selasa, (13/8/ 2019).
PPP Tunjuk Rafiuddin Raping Calon Ketua DPRD Gowa
ILC TV One, Karni Ilyas Sebut Daftar Bullying Gubernur DKI Anies Baswedan, Ini Klarifikasi Anies
Komnas Perempuan Minta Perusahaan Transportasi Tanggung Jawab Soal Penumpang Loncat dari Ojol
Transfer Update Liga 1: Persib Bandung Disebut Depak 5 Pemain & Digantikan Orang Baru, Cek Listnya
Update Kematian Paskibra Aurellia Qurratu Aini, Tiada Bukti Meninggal Karena Kekerasan, Akhir Kasus
Berdasarkan rilis diterima Humas Pemda Bantaeng, kegiatan itu dihadiri Perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Anwar Tabrani dan undangan lainnya.
Ilham mengimbau agar sosialisasi regulasi ini dapat terus dilakukan hingga, tersampaikan ke masyarakat.
"Mensosialisasikan sesuatu yang menjadi kewajiban bagi masyarakat punya seni tersendiri. Sehingga efektifitas dan efesiensi sosialisasi Undang-undang ini dapat kita capai," tuturnya.
Dia menyebut, masyarakat kadang lupa jika produk halal bukan sekadar dengan melihat labelnya saja. Tak kalah pentingnya bagaimana prosesnya dilakukan hingga menghasilkan produk yang diyakini halal.

"Terkadang kita hanya lihat dari label produk, kemudian kita mengklaimnya sudah halal sepenuhnya," ujarnya.
Dirinya membeberkan kapan masyarakat akan sadar akan sesuatu menjadi penting ketika menemui persoalan. Untuk itu sosialisasi tersebut seharusnya disentuh melalui pendekatan higienis kesehatan disamping regulatif.
Dia berharap kedepan dapat dilakukan pelatihan untuk melahirkan para penjagal yang sesuai syariah.
Sementara itu Anwar Tabrani menyampaikan ini bagian dari upaya melindungi kita semua dari produk tidak halal, mulai sandang atau pakaian dan terutama pangan.
Laporan Wartawan Tribunbantaeng.com, Nurwahidah, instagram: @ nur_wahidah_saleh
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
3
PPP Tunjuk Rafiuddin Raping Calon Ketua DPRD Gowa
ILC TV One, Karni Ilyas Sebut Daftar Bullying Gubernur DKI Anies Baswedan, Ini Klarifikasi Anies
Komnas Perempuan Minta Perusahaan Transportasi Tanggung Jawab Soal Penumpang Loncat dari Ojol
Transfer Update Liga 1: Persib Bandung Disebut Depak 5 Pemain & Digantikan Orang Baru, Cek Listnya
Update Kematian Paskibra Aurellia Qurratu Aini, Tiada Bukti Meninggal Karena Kekerasan, Akhir Kasus