Update Kematian Paskibra Aurellia Qurratu Aini, Tiada Bukti Meninggal Karena Kekerasan, Akhir Kasus
Update kematian Paskibraka Aurellia Qurratu Aini, tak ada bukti meninggal karena kekerasan dan akhir kasus itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Update kematian Paskibraka Aurellia Qurratu Aini, tak ada bukti meninggal karena kekerasan dan akhir kasus itu.
Sempat berhembus kabar jika Aurellia Qurratu Aini meninggal setelah dianiaya dan kerasnya latihan dari senior.
Namun, itu tidak ada bukti.
Begini penjelasan selengkapnya.
Kasus kematian anggota Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurratu Aini menemui titik terang.
Polisi telah menghentikan penyelidikan setelah tidak menemukan adanya unsur pidana.
Jauh sebelum penetapan tersebut dilakukan, kasus kematian Aurellia Qurratu Aini sekaligus siswi kelas XI MIPA 3 dari SMA Islam Al Azhar BSD pada 1 Agustus 2019 lalu sempat menjadi bola liar.
Pihak keluarga menduga, kematian anaknya tidaklah wajar setelah melihat beberapa luka lebam pada sekujur tubuhnya.
Belum lagi orangtua yang mengetahui pelatihan dalam Paskibraka yang diikuti Aurellia Qurratu Aini begitu ekstra seperti berlari dengan mengantongi 3 Kg pasir, push up hingga memakan jeruk beserta kulitnya.
Berbekal keterangan yang sempat viral di media massa, polisi Tangsel langsung melakukan penyelidikan.
Namun, penyelidikan yang dilakukan selama dua pekan akhirnya dihentikan setelah penegak hukum tidak menemukan adanya tindakan kekerasan.
"Iya (dihentikan). Karena penyelidikan yang kita lakukan ini sudah menyimpulkan bahwa meninggalnya Aurellia Qurratu Aini ini tidak ditemukan bekas penganiayaan sehingga kesimpulan kita dari kacamata hukum, tidak ada unsur pidana," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (13/8/2019).
Bahkan setelah adanya hasil tersebut, pihak kepolisian beserta Wali Kota Tangerang Selatan, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Pemerhati dan Psikolog Anak, hingga kedua orang tua Aurellia Qurratu Aini menggelar pertemuan.
"Orangtua datang bukan untuk mencari siapa yang harus bersalah, tapi menyampaikan kalau mereka berusaha tegas untuk Paskibraka untuk buktikan dengan menghilangkan budaya tidak baik," kata AKBP Ferdy Irawan.
Memeriksa 30 Orang Saksi