Ternyata, Pansus DPRD Sulsel Buka 'Celengan' Biaya Angket Akibat Ngutang ke Sekwan
"Kalau di APBD tidak mengatur tentang anggaran itu tidak boleh menggunakan anggaran lain, karena kalau nomenklatur tidak ada mengatur jangan coba coba
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga membenarkan tidak punya alokasi dana untuk kegiatan angket.
Angket DPRD Sulsel merupakan salah satu agenda penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Sulsel, dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bagaimana Perkembangan Kasus Korupsi Dana Pengadaan Obat di Parepare?
DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Salurkan Hewan Kurban ARW ke Warga
Chaidir Syam Turut Hadiri Penyembelihan Sapi Kurban di SMK Kehutanan Widya Nusantara
"Kalau di APBD tidak mengatur tentang anggaran itu tidak boleh menggunakan anggaran lain, karena kalau nomenklatur tidak ada mengatur jangan coba coba" kata Fahruddin Rangga.
Menurut Fahruddin demi menyelesaikan proses kerja penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ditubuh pemerintah Sulsel jalan satu satunya harus melalui penggalangan dana.
"Jalan satu satunya yang ditempu teman seperti ini. Karena tidak ada cara lain. Kemudian banyak hal yang harus dijaga untuk menggunakan anggaran yang buka posnya," paparnya.
Bagaimana Perkembangan Kasus Korupsi Dana Pengadaan Obat di Parepare?
DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Salurkan Hewan Kurban ARW ke Warga
Chaidir Syam Turut Hadiri Penyembelihan Sapi Kurban di SMK Kehutanan Widya Nusantara
Rangga mengatakan alokasi dana kegiatan angket selama ini lewat pinjaman di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel untuk menutupi seluruh biaya biaya selama ini.
"Kita meminjam seperti yang disampaikan Ketua dengan cara meminjam. Dan itu harus dibayar. Kita berupaya meminimalisir anggaran. Coba bayangkan kita menggunakan tidak lebih Rp 100 juta," sebutnya.
Langganan Berita tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini
Follow akun instagram Tribun Timur: