Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disebut 'Makelar' Proyek, Wakil Ketua PKK Tantang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel

Wakil Ketua TP-PKK Sulsel, Hajrah Arsyad mengklarifikasi tudingan Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Sulsel.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
hasan/tribun-timur.com
Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan geram terhadap keterangan terperiksa Hajrah di ruang sidang Angket DPRD Sulsel, Selasa (30/07/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Selatan, Hajrah Arsyad mengklarifikasi tudingan Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Sulsel.

"Seperti dugaan kedekatan saya dengan lbu Gubernur saya gunakan untuk mendapat keuntungan tertentu. Jelas itu dugaan yang salah," kata Hajrah dalam rilisnya.

 Ibu rumah tangga yang punya sarang burung walet dan udang di Pinrang ini juga membantah tudingan mendapatkan proyek APBD senilai 20 Milyar.

Baca: Temui KPK di Jakarta, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Diminta Lakukan ini

Apalagi proyek itu disebut peroleh oleh  dengan cara yang kurang patut atau tidak lazim.

Hajrah mengaku  tidak mengerjakan atau akan mengerjakan projek APBD Provinsi Sulsel tahun 2019 satu paket pun.

Termasuk pernyataan yang dianggap memanfaatkan kedekatan saya dengan lbu Gubemur untuk mendapatkan keuntungan tertentu. 

Misalnya mendapatkan proyek atau fasilitas Iainnya. "Dugaan ini jelas-jelas telah mempermalukan harga diri saya, telah menjatuhkan wibawa saya dan keluarga," sebutnya.

Menurutnya dia sudah hampir 10 tahun memiliki hubungan baik dengan ibu Gubernur,  tetapi sama sekali ada niat tmemanfaatkan hubungan baik itu untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya.

"Saya minta kepada para pihak yang telah membangun prasangka buruk ini untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi langsung dengan lbu Gubernur Sulsel (ibu Lies)," sebutnyam

Hajrah juga menantang Pansus Hak Angket untuk membuktikan terkait tudingan itu. Ia siap mempertanggungjawabkan secara hukum.

Namun kata dia para pihak yang memunculkan dan menyebarkan dugaan ini, patut juga mempertanggungjawabkannya secara hukum.

 Diberitakan sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid membeberkan sejumlah dokumen yang menunjukkan Hajrah mendapatkan banyak proyek yang tergolong besar disejumlah dinas selama masa pemerintahan NA. 

Dokumen itu disita dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Totalnya 46 paket yang tersebar di tiga dinas senilai Rp 20,083 miliar.

Misalnya 33 paket proyek di dinas kehutanan dengan total Rp 11,7 miliar, tujuh paket proyek total Rp 2,283 miliar di dinas pertanian dan ketahanan pangan, serta tujuh paket proyek senilai Rp 6,1 miliar di dinas sumber daya air, cipta karya, dan tata ruang provinsi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved