Sia-sia Prada DP Berkorban 5 Tahun untuk Vera Oktaria, Tapi Masih Mengaku Kasihan saat Membunuh
Sia-sia Prada DP Berkorban 5 Tahun untuk Vera Oktaria, Tapi Masih Mengaku Kasihan saat Membunuh
Pembunuhan sadis tersebut terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Dikutip dari Tribun Sumsel, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim.
Baca: TERUNGKAP Ternyata Imam Satria yang Sarankan Prada DP Bakar Vera Oktaria, Makam Imam Dibongkar!
Baca: Padahal Prada DP Sudah Bayar Sekolah & Beli Hp untuk Vera, Tapi Selalu Menolak Bertemu Orangtuanya
Baca: Prada DP Sudah Niat Bunuh Vera Oktaria,Tapi Sempat Berhubungan Badan 2 Kali,Pemicunya Kode Handphone

Siapa Imam?
Pagi, 8 Mei 2019, usai membunuh Vera di kamar Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, Prada DP mulai berpikir bagaimana menghilangkan mayat Vera.
Pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar dan menuju teras belakang penginapan tersebut.
Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.
Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.
Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.
"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.
Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera di samping kloset.
"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang.
Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.
Lantas Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.
Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.