Dualisme Kepemimpinan Pemprov Sulsel, JK Akan Pertemukan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman
Rencana, Jusuf Kalla akan mempertemukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman, dalam waktu dekat ini.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia M Jusuf Kallla (JK), akhirnya turun tangan terkait dualisme kepemimpinan ditubuh Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rencana, Jusuf Kalla akan mempertemukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman, dalam waktu dekat ini.
Isu dualisme sendiri muncul karena adanya pengesahan SK Wakil Gubernur Sulsel, terkait pelantikan 193 pejabat di ruang lingkup
Pemprov Sulsel, tanpa sepengetahuan Gubernur.
"Beliau sampaikan siap pertemukan gubernur dan wakil gubernur, kalau memang dianggap DPRD terjadi dualisme," kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel, Aryadi Arsal usai menemui Wapres di di Jakarta.
Rakorwil, PKB Sulbar Rekomendasi Cak Imin Aklamasi Jadi Ketua Umum
Abraham Samad Sebut Ada Dua Cara Dipakai untuk Hancurkan KPK: Salah Satunya Tidak Kelihatan & Bahaya
15 Kutipan Kata-kata Bung Karno yang Terkenal, Cocok Jadi Status di Hari Kemerdekaan 17 Agustus
BERITA FOTO - Petugas PLN Pasang Kabel SUTT di Lasusua-Kolaka
Legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemui JK, di kantor dinasnya Jakarta, pada Selasa (07/08/2019).
Hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, Wakil Ketua Pansus Selle KS Dalle, Arum Spink.
Anggota Pansus A.M Irwan Patawari, A.M Yusran Paris, A.M Irfan AB, Rusdi Tabi, tim ahli Dr Tajuddin Rahman, dan Staf Sekretaris DPRD Sulsel Arfan.
Dalam pertemuan itu, JK juga menyampaikan akan bertemu dengan sejumlah pimpinan partai, untuk mencari solusi terbaik dari Panitia Angket.
Apalagi kata Politisi PKS ini, sejak awal niat angket adalah untuk perbaikan tatanan pemerintahan di Sulsel.
Sebelumnya, Pansus Angket DPRD Sulsel menyoal dualisme kepemimpinan di tubuh pemerintahan provinsi, antara Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman
Dari dualisme itu muncul lima poin landasan hak angket yang diduga dilanggar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan Andi Sudirman Sulaiman.
Pertama terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel, yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Kedua, manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penempatan pejabat tertentu.
Keempat, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih dahulu.
Kelima, pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pansus-hak-angket-dprd-sulsel-temui-wakil-presiden-ri-di-jakarta.jpg)