Wabup Bantaeng Serahkan 4 Ranperda ke DPRD, Apa Saja itu?
Dihadiri Dandim 140 Bantaeng, perwakilan dari Polres Bantaeng dan Kajari Bantaeng serta undangan lainnya.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Ansar
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG- Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor DPRD, Sulawesi Selatan, Senin (5/8/2019).
Dihadiri Dandim 140 Bantaeng, perwakilan dari Polres dan Kejari Bantaeng serta undangan lainnya.
Empat ranperda itu berkaitan APBD perubahan 2019.
Gegara #MatiLampuLagi, Jokowi Marahi Pejabat PLN, Disaksikan 4 Menteri, Jokowi: Ada Back Up Plan?
Ada Program Kurban Plus Wakaf ke Pesantren
Karyawan PT Cepa Adukan Bosnya ke DPRD Wajo
Tiga buah ranperda diantaranya, penyertaan modal untuk PDAM, Bank Sulselbar dan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang.
Sahabuddin mengatakan, Ranperda penyertaan modal kepada PT Bantaeng Sinergi Cemerlang adalah, upaya untuk mengembangkan pengelolaan kawasan industri Bantaeng.
Dengan tujuan, agar pengelolaan bisa dikelola lebih maksimal lagi.
"Semoga Perusda PT Bantaeng Sinergi Cemerlang dapat melakukan pengelolaan kawasan lebih kompetitif dan memberi nilai tambah untuk PAD," ujarnya.
Gegara #MatiLampuLagi, Jokowi Marahi Pejabat PLN, Disaksikan 4 Menteri, Jokowi: Ada Back Up Plan?
Ada Program Kurban Plus Wakaf ke Pesantren
Karyawan PT Cepa Adukan Bosnya ke DPRD Wajo
Begitupun dengan Ranperda penyertaan modal, kata dia, untuk Bank Sulselbar dan PDAM Bantaeng.
"Bantuan penyertaan modal ini untuk mendorong maksimalnya pelayanan air bersih, untuk kesehatan," katanya.
"Selain itu, penyertaan modal ini juga untuk kelanjutan program hibah air minum dari pemerintah pusat,"tuturnya.
Sedangkan, untuk Bank Sulselbar diberikan penyertaan modal untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah yang sah.
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: