Ratusan Warga Labakkang Tuntut Nilai Ganti Rugi Lahan Rel Kereta Api Tidak Sesuai di Pangkep
Pantauan TribunPangkep.com mereka membentangkan baliho penolakan nilai ganti rugi lahan jalur rel kereta api di depan kantor DPRD Pangkep.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-Ratusan warga Kecamatan Labakkang Pangkep melakukan demo di DPRD Pangkep, Jl Cendana, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Senin (5/8/2019).
Pantauan TribunPangkep.com mereka membentangkan baliho penolakan nilai ganti rugi lahan jalur rel kereta api di depan kantor DPRD Pangkep.
Inilah Plt Dirut PLN Sripeni Inten, 2 Hari Menjabat Disemprot Jokowi Soal Listrik Padam di Jakarta
Pimpin Rakor Camat, Pj Wali Kota Makassar Bahas Kebersihan Hingga Anggaran Kelurahan
Tak Punya Tiket Laga Final PSM vs Persija ? The Macz Man Barru Gelar Nobar di Warkop Happiness
Begini Caranya Berkurban Bersama Dompet Dhuafa
Keamanan Pasar ini Meninggal Setelah Dikeroyok
Personel Polres Pangkep nampak berjaga di depan kantor dan mengamankan lokasi demo.
Komisi 1 DPRD Pangkep langsung menyambut para warga Kecamatan Labakkang.
Mereka dipersilahkan naik ke Lantai 2 Ruang Rapat DPRD Pangkep.
Wargapun duduk dan mendengarkan arahan DPRD Pangkep.
Diskusipun dimulai dan nampak Kepala BPN Pangkep, Asmain Tombili juga hadir, begitupun Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilhan Zainuddin.
Salah seorang warga yang mewakili warga lainnya, Mustafa asal Desa Kanaungan mengatakan tujuan mereka ke DPRD Pangkep, untuk melakukan musyawarah terkait ganti rugi lahan dengan panitia dan tim aprisial.
" Cuma satu tuntutan kami, kami ingin musyawarah terkait nilai ganti rugi lahan jalur rel kereta api dengan tim aprisial dan panitia," ungkapnya.
Mustafa mengaku lahan yang dibayarkan tidak sesuai dengan aturan sebelumnya, aturan minimal Rp 70 ribu sampai Rp 450 ribu tanggal 7 Juli 2017 yang di tanda tangani langsung oleh Syahrul Yasin Limpo saat dirinya menjabat.

Tetapi, kata Mustafa hingga kini mereka hanya menerima brosur secara tiba-tiba dan bukan hasil musyawarah mufakat.
"Makanya kami tuntut aprisial ini kenapa brosur harga itu yang diberikan, ada dibawah Rp 50 ribu. Persoalan nilai ganti rugi yang tidak masuk akal ini, jadi pernyataan warga," katanya.
Mustafa menjelaskan, harga nilai ganti rugi lahan tambak produktifnya itu 108 meter dan nilainya cuma Rp 60 ribu permeter.
Sementara, harga tambak warga lainnya di desa itu beragam, ada yang dinilai tambak produktif Rp 75 ribu permeter dan kebun Rp 54 ribu permeter.
"Itu harga tidak masuk akal dari panitia dan tim apresial. Makanya kami datang ke DPRD tolong perjuangkan hak kami," jelasnya.