Pimpin Rakor Camat, Pj Wali Kota Makassar Bahas Kebersihan Hingga Anggaran Kelurahan
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memimpin langsung rapat koordinasi bersama camat se-Kota Makassar
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memimpin langsung rapat koordinasi bersama camat se-Kota Makassar di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Senin (5/8/2019).
Iqbal meminta para camat untuk menyukseskan seluruh program pem terutama program pemkot, seperti Gema Jumat subuh berjamaah, Sabtu Bersih dan Minggu Sehat mulai dari tingkat rukun tetangga hingga level Kota Makassar.
Tak hanya itu, Iqbal juga meminta kepada camat untuk menaga kondisi wilayah, kebersihan, keamanan dan kenyamanan secara kontinyu dan berkelanjutan.
Baca: Begini Kronologi Penikaman Hingga Tewas di Jalan Toddopuli 2 Makassar
Baca: Samsat Makassar II Sosialisasi Pajak Kendaraan dengan Gowes ke Lorong
Baca: VIDEO: Suasana Gala Dinner IKA Smansa Makassar Angkatan 1994
"Antisipasi kegiatan Hari Raya Idul Adha dan sukseskan dan semarakkan HUT ke 74 Republik Indonesia," katanya.
Selain, Iqbal meminta para camat untuk menggalang koordinasi dan konsolidasi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan tugas.
"Percepat penyerapan anggaran dlm rangka percepatan realisasi program. Persiapkan SDM di kelurahan dalam rangka pengelolaaan dana alokasi kelurahan yg merupakan prog pembangunan pusat agar tepat sasaran dan terakhir tingkatkan disiplin dan etos kerja," katanya.
Terpisah, Camat Tamalate, Hasan Sulaiman mengakui siap menjalankan perintah itu.
Ia juga menanggapi adanya dana kelurahan pada tahun 2019.
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran kelurahan juga ke Kota Makassar.
Setiap kelurahan akan mengelola anggaran sekitar Rp 350 juta.
"Sementara menunggu juklak dan juknis, yang jelas sudah masuk program 2019," kata Hasan.
Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan Dana kelurahan tahap I paling lambat akan digelontorkan pada Mei 2019 sebesar Rp1,5 triliun atau 50 persen dari alokasi dana kelurahan yang berada di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3 triliun.
Dilansir dari KOMPAS.com, Sebanyak 8.122 kelurahan akan mendapat dana alokasi umum (DAU) tambahan. Pemerintah telah menganggarkan Rp 3 triliun untuk kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Dalam pengalokasiannya, semua kabupaten dan kota penerima akan dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan kualitas pelayanan publik dan dihitung secara proporsional sesuai jumlah keluarahan pada daerah dimaksud.
Pertama, kategori baik yang dialokasikan untuk 2.805 kelurahan pada 91 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 352,9 juta per kelurahan.