Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ratusan ASN Takalar Belum Terima Gaji, Ada Apa ?

Ratusan ASN itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang dilakukan peleburan pada Februari 2019 ini.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
darullah/tribuntakalar.com
Sekda Takalar, H Arsyad. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Takalar, belum menerima gaji untuk bulan Agustus 2019.

Ratusan ASN itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang dilakukan peleburan pada Februari 2019 ini.

Sekretaris Kabupaten Takalar Arsyad yang dikonfirmasi Tribun Timur, membenarkan adanya keterlambatan gaji ini.

Golkar Sulsel Mulai Seleksi Calon Ketua DPRD Bone, Soppeng dan Maros Nyusul

Siapa Anak Laki-laki yang Dipanggil Ruben Onsu sebagai Anak Pertama? Thalia Sudah Punya Kakak?

VIDEO : Sepi Pembeli, Begini Curhat Pedagang Pasar Rakyat Maros Baru

Pameran Pendidikan di FTI UMI, Konjen Jepang dan Jerman Ikut Meramaikan

Arsyad beralasan, keterlambatan gaji ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur terhadap sejumlah OPD, bukan karena ketiadaan anggaran.

"Iya memang ada keterlambatan gaji, karena ada beberapa OPD digabung. Ada perubahan nomenklatur," kata Arsyad kepada Tribun, Sabtu (3/8/2019).

Pemkab Takalar diketahui melakukan peleburan empat OPD, hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Takalar No 2 Tahun 2019.

Berbeda dengan ASN dari OPD lainnya, yang telah menerima gaji mereka sejak Kamis (1/8/2019) dua hari lalu. ASN dari OPD yang dilebur mesti bersabar menantikan gajinya.

Arsyad menyebut, jumlah ASN yang belum menerima gaji berasal dari sembilan OPD. Jumlahnya berkisar 500-an orang.

Namun Asryad tidak mengingat jumlah data lengkapnya.

Meski demikian, Asryad mengaku anggaran untuk gaji ASN telah ada. Akan tetapi pembayaran belum bisa dilakukan lantaran ada sejumlah administrasi yang belum disesuaikan.

Pemkab Takalar belum merampungkan data-data ASN dari OPD yang dileburkan, sehingga pencairan gaji belum bisa dilakukan.

"Kita sudah keluarkan sudah edaran, bendahara OPD yang dileburkan telah memasukkan data-data pada hari Kamis, kalau selesai, kita akan cairkan besoknya," kilah Asryad.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Golkar Sulsel Mulai Seleksi Calon Ketua DPRD Bone, Soppeng dan Maros Nyusul

Siapa Anak Laki-laki yang Dipanggil Ruben Onsu sebagai Anak Pertama? Thalia Sudah Punya Kakak?

VIDEO : Sepi Pembeli, Begini Curhat Pedagang Pasar Rakyat Maros Baru

Pameran Pendidikan di FTI UMI, Konjen Jepang dan Jerman Ikut Meramaikan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved