Gaji ASN Takalar Belum Cair, Ahmad Daeng Se're; Saya Hanya Wakil
Meski demikian, ia mengaku tak kuasa atas masalah tersebut. Sebab, dirinya hanyalah seorang Wakil Bupati yang tidak mempunya kuasa penuh.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Wakil Bupati Takalar, Ahmad Daeng Se're, juga menerima keluhan belum cairnya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski demikian, ia mengaku tak kuasa atas masalah tersebut. Sebab, dirinya hanyalah seorang Wakil Bupati yang tidak mempunya kuasa penuh.
Eero Markkanen Dulu Pilihan Pertama Sekarang Ketiga, Darije: Terkendala Berat Badan
Daftar Produk Turun Harga di Indomaret
Jelang Final Liga Indonesia di Stadion Mattoanging Makassar, Polisi Siapkan Pola Tiga Ring
280 Guru di Barru Ikuti Seminar Nasional Peningkatan Kompetensi
"Banyak disampaikan ka begini (keterlambatan gaji), tapi posisi saya kan wakil (bupati). Andai saya adalah bupati pastinya ada solusi," katanya ketika dikonfirmasi Tribun, Sabtu (3/8/2019).
"Kita ini wakil (bupati), ya semoga sesegara mungkin dibayarkan gaji dan tunjangannya (ASN)," sambung Aji Dede.
Orang nomor dua di Kabupaten Takalar ini enggan mengomentari soal penggambungan OPD, yang disebutkan jadi penyebab keterlambatan gaji ASN.
Lagi-lagi, Aji Dede menyebut jika dirinya hanyalah Wakil Bupati Takalar.
Diketahui, ratusan ASN Pemkab Takalar belum menerima gaji untuk bulan Agustus 2019 ini.
Ratusan ASN itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan peleburan pada Februari 2019 ini.
Keterlambatan ini disebabkan karena adanya penggabungan sejumlah OPD. Pemkab Takalar belum merampungkan sejumlah administrasi keuangan.
Sekretaris Kabupaten Takalar Arsyad, membenarkan adanya keterlambatan gaji ini.
Arsyad beralasan, keterlambatan gaji ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur terhadap sejumlah OPD, bukan karena ketiadaan anggaran.
"Iya memang ada keterlambatan gaji, karena ada beberapa OPD digabung. Ada perubahan nomenklatur," kata Arsyad kepada Tribun, Sabtu (3/8/2019).
Arsyad menyebut, jumlah ASN yang belum menerima gaji berasal dari sembilan OPD. Jumlahnya berkisar 500-an orang.
Namun Asryad tidak mengingat jumlah data lengkapnya.
Meski demikian, Asryad mengaku anggaran untuk gaji ASN telah ada. Akan tetapi pembayaran belum bisa dilakukan lantaran ada sejumlah administrasi yang belum disesuaikan.
