Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Pengakuan Korban Aksi Pencabulan Ayahnya Sendiri di Jeneponto

Dihadapan polisi korban yang masih berusia 14 tahun mengaku dicabuli ayahnya berulang kali.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
zoom-inlihat foto Begini Pengakuan  Korban Aksi Pencabulan Ayahnya Sendiri di Jeneponto
ikbal/tribunjeneponto.com
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri Sainuddin Dg Sila saat diamankan di Mapolres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (22/7/2019) siang

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Korban aksi pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan aksi pencabulan ayahnya sendiri.

Dihadapan polisi korban yang masih berusia 14 tahun mengaku dicabuli ayahnya berulang kali.

Dikira Kekasih, Pria Ini Ternyata Foto Bareng Sang Ibu, Sampai Ada Teman Anaknya Ngajak Pacaran

Diari Merah Putih Almarhuma Aurel Tulis Latihan Terakhir Ayah Sebut Ada Teror Sadis Senior

Seorang Ayah di Jeneponto Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Atasi Stunting, Bappenas Dukung Balai Besar Litbang Kembangkan Nanofortifikasi

Gubernur Bakal Copot Kepala Sekolah di Sulsel Jika Perjualbelikan Penerimaan Siswa

"Berulang kalimi pak,"  kata anak tersebut dihadapan polisi.

Setiap dicabuli anak tersebut mengaku diancam agar kelakuan bejat ayahnya tak di laporkan ke orang lain.

"Na ancamkan pak untuk tidak dilaporkan ke siapa-siapa," ungkap anak tersebut.

Anak itu hanya tinggal bersama ayahnya Sainuddin Dg Sila. Sedang ibunya berada di Kabupaten Maros.

"Hanya berduaka pak sama bapakku, karena mamakku pergi di Maros meninggalkan saya," ungkapnya.

Ia menambahkan bapaknya mencabuli dirinya ketika dalam tidak sadarkan diri mabuk usai minum minuman keras.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan aksi pelaku diketahui setelah korban melapor ke Polsek Kelara.

"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Boby

Selanjutnya polisi langsung menangkap pelaku saat hendak akan diamuk massa.

Kini pelaku mendekam di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved