Polman Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Bupatinya Malah Sedih, Ternyata Ini Masalahnya
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 79 Tahun 2019.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
Ia kembali menegaskan, Polman belum layak keluar dari status daerah tertinggal. Indikatornya, masih banyak ruas jalan perkotaan yang belum dua jalur. Belum tersedia pula bandara dan tol laut belum maksimal.
"Tapi ya karena itu sudah keputusan, mau diapa lagi. Kita tinggal terima saja, namanya anak buah ya siap-siap saja," pungkasnya. (Tribun Polman.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Fosmadim Bakal Dirikan Rumah Baca di Lemba Pangi Barru
Transparansi Anggaran, Pemdes Tondongkura Pasang Baliho di Depan Kantor
TRIBUNWIKI: Iduladha 2019, Ini Bacaan Niat serta Jadwal Lengkap Puasa Sunah di Bulan Dzulhijjah
Kata Zodiak, Bagaimana Tipe Pria Idaman 7 Bintang Ini!, Dari Aquarius hingga Scorpio, Kalau Anda?
VIDEO : Semarak Pembukaan PIFAF ke-IV di Polman