Cara Jitu Polisi Ini Muluskan Aksinya Nyolong 17 Motor, Berkat Seragam Gadungan dari Tukang Jahit
Cara Jitu polisi Ini Muluskan Aksinya Curi 17 motor, Berkat Seragam gadungan dari tukang jahit
Sejauh ini, polisi belum menemukan senjata api dari hasil penggeledahan terhadap tersangka.
"Kalau kita lihat dalam seragam atau foto yang ditampilkan memang tidak secara jelas ada senpi.
Tapi akan kita dalami apakah nanti ada senpi mainan atau apapun akan kita dalami," ucap Budhi.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara dua orang penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polantas Gadungan Punya Nyali, Beraksi di Pos Polisi Sikat 17 Motor Dinas Polantas dan Motor Sitaan, https://medan.tribunnews.com/2019/07/31/polantas-gadungan-punya-nyali-beraksi-di-pos-polisi-sikat-17-motor-dinas-polantas-dan-motor-sitaan?page=all.