Pakar Hukum Tata Negara Sebut DPRD Bisa Ajukan Makzulkan Gubernur
Pakar Hukum Tatanegara Margarito Kamis menegaskan, menyelesaikan dualisme kepemimpinan di pemerintahan Provinsi Sulsel, menjadi kewajiban Pansus
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Margarito saat memberikan pandangan yang diminta oleh Panitia Khusus (Pansus) dalam sidang Angket di gedung DPRD Sulsel, JL Urip Sumoharjo, Makaassar, Rabu (31/07/2019), siang.
"Jadi kena pelanggaran Undang-undang. Kewajiban dia kan mentaati dan menjalankan undang undang dan itu sumpahnya dia, kemudian tugasnya dia, kewajibannya dia. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Pemkab Maros Jamin Ketersediaan Hewan Kurban, Segini Jumlahnya
Berita Terkait