Sungguh Keji, Siswi 14 Tahun Ini Jadi Korban Rudapaksa Seorang Oknum Guru, Dilakukan di Dalam Kelas
Yang seharusnya, seorang guru adalah menjadi pendidik dan teladan yang baik bagi para muridnya, ini justru sebaliknya. Ia jadi ancaman.
Polisi menciduk guru sekolah dasar di Kabupaten Kebumen, Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 12.00 Wib .
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir saat konferensi pers mengatakan, sang guru yang kini berstatus sebagai tersangka dilaporkan oleh ibu korban.
"Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka melakukan tindakan asusila kepada muridnya sebanyak 7 kali," kata AKP Mawakhir saat konferensi pers, Selasa (30/7/2019).
Ironisnya, tindakan keji itu dilakukannya di dalam kelas yang menjadi tempat menimba ilmu.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka tak segan melontarkan ancaman kepada siswinya.
Guru K akan mengeluarkan siswinya dari sekolah jika berani melaporkan perbuatannya itu.
Sering di Kelas Sendiri
Ada suatu kondisi yang sering dimanfaatkan guru K. Bunga memang lebih sering berada di dalam kelas.
Saat teman-temannya memanfaatkan waktu istirahat untuk ke kantin, Bunga memilih menggunakan waktu luangnya untuk belajar.
Keterbasan ekonomi orang tua jadi alasan Bunga memilih lebih lama berada di dalam kelas.
Baca: ILC Angkat Tema Arah Kelompok 212 Malam ini Rocky Gerung Bahas Gerombolan & Ulat Bulu, Sindir Siapa?
Baca: Pelaku Inses di Luwu Bakal Didakwa Kasus KDRT, Ini Bedanya dengan Kasus Nikah Sedarah di Bulukumba
Siapa nyana, situasi tersebut justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan aksi bekatnya kepada korban yang sudah tidak punya bapak alias yatim ini.
Perbuatannya itu dilakukan pada rentang waktu di bulan Februari dan Maret 2018 silam.
Aksinya terbongkar ketika korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat oknum guru K kepada temannya.
Selanjutnya cerita itu diteruskan salah seorang temannya ke ibunya.
Di hadapan polisi, sang guru yang sudah menduda 9 tahun hanya tertunduk dan menyesali perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20180922_102131.jpg)