Pelaku Inses di Luwu Bakal Didakwa Kasus KDRT, Ini Bedanya dengan Kasus Nikah Sedarah di Bulukumba
Kejadian inses atau perkawinan sedarah antara kakak-adik oleh AA (38) dan EI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Arif Fuddin Usman
handover
Ilustrasi inses di Luwu, Sulsel. Kejadian inses atau perkawinan sedarah antara kakak-adik oleh AA (38) dan EI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Kepolisian, lanjut dia, juga meminta bantuan kepada instansi terkait seperti Dinas Sosial maupun Kementerian Agama (Kemenag).
"Posisi-nya berpindah-pindah. Mereka tidak menetap di satu tempat," jelas Bery.
Sekadar diketahui, Ansar diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauannya di Kalimantan.

Istri sah Ansar, Hervina, terpaksa melaporkan suaminya ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di Kalimantan Timur.
Hervina mengetahui pernikahan sedarah itu, setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya. (*)
(TribunLuwu.com/Desy Arsyad/TribunBulukumba.com/Firki)