Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Inses di Luwu Bakal Didakwa Kasus KDRT, Ini Bedanya dengan Kasus Nikah Sedarah di Bulukumba

Kejadian inses atau perkawinan sedarah antara kakak-adik oleh AA (38) dan EI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Arif Fuddin Usman
handover
Ilustrasi inses di Luwu, Sulsel. Kejadian inses atau perkawinan sedarah antara kakak-adik oleh AA (38) dan EI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu. 

"Yang tua anak saya laki laki, trus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019).

AA juga mengaku, tak mampu menahan nafsu melihat adiknya yang tinggal serumah.

Status AA sendiri masih bujangan, sementara adiknya EI sudah bertatus janda kedua kalinya.

Baca: Ahok Ungkap Rahasia Asmaranya dengan Puput Hingga Ditanya Anak: Kenapa Nikah dengan yang Muda

Baca: Dibela-belain Tak Sadarkan Diri, Ashanty Dibilangi Netizen Tak Dalami Peran ART, Begini Jawabannya?

AA kini diamankan di Mapolsek Belopa. Sedang adiknya dijemput keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, didampingi Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengaku, pihaknya mengamankan AA karena laporan warga setempat.

"Kita sedang amankan sambil diproses," ucap AKP Faisal Syam singkat.

Kasus di Bulukumba Berbeda

Sebelumnya, kasus inses atau penikahan Kakak beradik juga terjadi asal Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku pernikahan sedarah tersebut melibatkan Ansar (33) dan Fitri (21), yang statusnya kini masih menjadi buronan polisi.

Keduanya menjadi buron, setelah istri sah Ansar bernama Hervina, melapor dugaan perzinahan yang telah dilakukan oleh kakak beradik itu.

Kasus pernikahan sedarah itu menggemparkan publik, awal Juli 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengaku masih melakukan pencarian terhadap keduanya.

Pihaknya, kata AKP Bery, telah mengeluarkan dua kali berita acara pemanggilan dan dalam waktu dekat ini kembali bakal dilakukan pemanggilan lagi.

"Kita sudah lakukan upaya pemanggilan. Kalau sudah panggilan ketiga tidak diindahkan, baru kita lakukan penjemputan," jelas AKP Bery, Rabu (24/7/2019).

Baca: Gegara Balas Prank & Bertukar Peran Jadi ART, Ashanty Ambruk! Kondisi Istri Anang Bikin Semua Panik

Baca: Cut Meyriska Terima Roger Danuarta, Diisukan Tak Direstui Sang Ayah, Lalu Siapa Dipeluk Chika?

Polisi berpangkat tiga balok, menjelaskan, hingga saat ini, kasus dugaan perzinahan tersebut masih dalam proses lidik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved