Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum jadi Karyawan BRI, Basiruddin Sudah Keranjingan Judi

Basiruddin Nurdin (43) rupanya telah keranjingan bermain judi sebelum menjadi karyawan BRI.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
ari maryadi/tribungowa.com
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin pengungkapan kasus penggelapan dana nasabah Bank BRI 

Polisi akhirnya menangkap kepala unit Bank ini di kediamannya, Kelurahan Malakaji Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa.

Ia ditangkap tanpa perlawanan, Kamis tanggal 18 Juli 2019 lalu.

"Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka pada 19 Juli 2019 dan telah dilakukan penahanan," imbuh Shinto.

Pelaku diketahui beralamat di BTN Agang Jen'ne Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Tunda Laga Final Leg Kedua Piala Indonesia, Sekjen PSSI Ratu Tisha Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

BERLANGSUNG Live Indosiar Live Streaming Persela vs Borneo FC- Tak Peduli Conti, Nonton Tanpa Buffer

Kasus Inses Terjadi di Luwu, Wabup: Atas Nama Pribadi Kita Sangat Sayangkan

Pelaku kini terancam 15 tahun penjara serta dendam sekurang-kurangnya  Rp. 10 Milyar. Ia dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal 49 ayat (1) dan (2) UU RI No.10 Tahun 1998 tentang perubahaan atas UU RI No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan,  dan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved