Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menhan Ryamizard Ryacudu Janji Kabulkan Permintaan Kivlan Zein Kecuali Dua Hal Ini

Menhan Ryamizard Ryacudu Janji Kabulkan Permintaan Kivlan Zein Kecuali Dua Hal Ini

WARTAKOTA
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu 

Kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta Singarimbun menyebut, selain Iqbal, ada dua polisi lain yang turut dilaporkan dengan dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang.

Mereka adalah Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dan Kompol Pratomo Widodo.

Tonin mengatakan, ketiganya menyiarkan berita bohong di mana kliennya disebut memiliki rencana pembunuhan tokoh nasional serta kepemilikan senjata api ilegal.

"Menyiarkan berita bohong melalui televisi, kan berita bohong membilang Kivlan Zen pemilik senjata api."

"Kedua, rencana pembunuhan. Kalau polisi enggak boleh begitu dong," ujar Tonin ketika dikonfirmasi, Senin (8/7/2019) malam.

Tonin menilai video pengakuan para tersangka yang menuduh kliennya adalah rekayasa.

Ia juga menyebut seharusnya konten yang sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tidak diungkap ke publik oleh aparat.

"BAP itu kan hanya di persidangan boleh dibuka, kalau membuka di luar persidangan artinya itu sudah otoriter."

"Kan kebenarannya belum bisa, nanti setelah di persidangan," tegasnya.

Sebelumnya, polisi hingga kini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak kooperatifnya tersangka kasus hoaks, makar, serta kepemilikan senjata api ilegal itu, menjadi alasan penyidik.

"Sampai hari ini belum ada informasi untuk dikabulkan," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

"Karena pertimbangan penyidik masih tetap seperti yang pernah saya sampaikan dulu, karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pemeriksaan," sambungnya.

Ia mengungkapkan, polisi tengah menyelesaikan kasus yang menjerat Kivlan Zen satu per satu.

Untuk saat ini, kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditangani Polda Metro Jaya itu hampir selesai, yakni masuk tahap penyelesaian pemberkasan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved