CPNS 2019
ADA APA? KemenpanRB akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Jelang Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019
KemenpanRB dikabarkan akan mengumpulkan seluruh kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati jelang rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Jelang pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB dikabarkan akan mengumpulkan seluruh kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati.
Pertemuan KemenpanRB dengan seluruh kepala daerah dijadwalkan pada Selasa (30/7/2019) besok.
Melalui akun instagram @bkngoidofficial, admin Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengungkapkan rencana pertemuan tersebut.
"Min, ada apa sih Kemenpan RB undang Gub/Bupati/Walikota pd 30 Juli 2019?,"tulis admin akun @bkngoidofficial di unggahan terbarunya.
Baca: CPNS/P3K 2019, Pemprov Sulsel Sudah Usul Formasi CPNS 2019 ke Kemenpan RB, Bersiap yang Ahli Hukum!
Baca: Jelang Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019, Beredar Lagi Surat Palsu Atas Namakan BKN, Waspada!
Baca: Bukan Diskriminasi Difabel, BKN Ungkap Catatan Dokter yang Jadi Alasan Status CPNS Dokter Romi Batal
Namun, admin BKN tak menjelaskan mengenai pertemuan tersebut, malah menyuruh calon pelamar CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk memastikan data kependudukan mereka sudah valid.
Sudahlah #SobatBKN, saat ini pastikan saja data kependudukanmu valid. Tahun lalu, 46% aduan #CPNS2018 yg masuk krn data NIK tdk ditemukan.
Cek di Dukcapil pusat ya, bukan Dukcapil Kab/Kota. Cheers
Saat melakukan pendaftaran, dua hal yang paling dibutuhkan, yakni Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Nomor Kartu Keluarga.
Sebaiknya mulai dari sekarang, Anda memastikan tak ada masalah dengan dua dokumen di atas.
Pasalnya, pengaduan ke helpdesk BKN seringkali didominasi oleh permasalahan kependudukan.

Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 dan 2018 lalu.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscasn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat
Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.
Selain itu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) juga menjadi salah satu keluhan pelamar.
Diakui beberapa pelamar bahwa data yang disampaikan kepada Dinas Dukcapil sudah tepat namun ketika mereka sudah berhasil mendaftar (belum masuk tahap login, red) muncul data dari database dukcapil yang berbeda dengan data yang terdapat pada KTP yang mereka pegang.