Lulus JNS dan POSK di Unhas? Ini yang Kamu Harus Lakukan Selanjutnya, Cek Biaya UKT per Semesternya
Universitas Hasanuddin atau Unhas telah mengumumkan nama-nama mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Mandiri 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM-Universitas Hasanuddin atau Unhas telah mengumumkan nama-nama mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Mandiri 2019.
Jalur Mandiri 2019 di Unhas, terdiri atas Jalur Non Subsidi atau JNS dan Penelusuran Prestasi Olahraga, Seni, dan Keilmuan atau POSK.
Sebelumnya, sebanyak 2.016 peserta mengikuti seleksi ini, dengan rincian sebanyak 1.874 peserta JNS dan 142 peserta POSK.
Masing-masing peserta diberikan kesempatan memilih dua prodi dari 61 program studi yang ada di Unhas.
Dari 2.016 peserta tersebut, sebanyak 1.280 orang dinyatakan lolos JNS dan POSK.
Baca: Unhas Umumkan 1.280 Mahasiswa Baru Diterima Lewat Jalur JNS dan POSK, Cek nama-namanya di Sini!
Penguman hasil seleksi JNS dan POSK bisa dilihat melalui laman http://mandiri.unhas.ac.id
Penilaian terhadap peserta jalur Non Subsidi dilakukan berdasarkan skor nilai UTBK 2019, nilai tes Psikologi dan tes Wawancara.
Baca: Mahasiswa KKN Unhas di Bisappu Bantaeng Realisasikan Ratusan Program Kerja
Baca: MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pileg Sulsel Lewat Video Conference di Unhas
Baca: Kementerian Pendidikan Tinggi Buka Tender Proyek Pengembangan Rumah Sakit Unhas
Sementara penilaian terhadap peserta jalur POSK dilakukan berdasarkan skor nilai SBMPTN 2019 dan nilai ujian keterampilan/bukti prestasi yang bersangkutan.
Data dari Ditjen Belmawa Kemenristekdikti, pada SBMPTN 2019 lalu, Unhas menerima sekitar 3.804 mahasiswa baru dari 41.846 peminat.
Sementara pada jalur SNMPTN 2019, Unhas menerima sekitar 1.508 mahasiswa baru dari jalur yang sering disebut jalur undangan ini.
Registrasi Ulang
Calon Mahasiswa Universitas Hasanuddin TA. 2019/2020 yang diterima melalui seleksi jalur Mandiri 2019 (JNS, POSK, dan Kelas Internasional Tahap 3
- Mengisi formulir pendaftaran ulang secara Online di pmb.unhas.ac.id tanggal 26 - 31 Juli 2019;
- Jalur JNS membayar UKT Kelompok 7 dan Dana Pembangunan;
- Jalur POSK Verifikasi (minimal UKT 3) mengikuti verifikasi UKT tgl 01 Agustus 2019 Pukul 09:00 WITA di Gedung Registrasi Unhas dengan membawa kelengkapan seperti Lampiran 4
- Melakukan pembayaran UKT di Bank BNI (semua cabang BNI) dengan membawa slip pembayaran UKT yang valid mulai tgl 26 - 31 Juli 2019
- Mencetak surat panggilan registrasi ulang melalui laman http://pmb.unhas.ac.id setelah melakukan pembayaran UKT;
- Mendaftarkan diri di Gedung Registrasi Unhas sesuai jadwal masing-masing calon di laman http://pmb.unhas.ac.id (terlampir di surat panggilan) dengan membawa kelengkapan seperti pada Lampiran-5;
- Khsus jalur POSK Mengisi surat pernyataan (E) bersedia masuk dan aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unhas format di pmb.unhas.ac.id
- Berpakaian rapi dan sopan (tidak mengenakan kaus oblong), baju putih, celana kain hitam untuk laki-laki, rok panjang hitam untuk wanita dan memakai sepatu ;
Jika Saudara tidak hadir tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, maka hak Saudara sebagai mahasiswa baru Universitas Hasanuddin tahun akademik 2019/2020 dinyatakan gugur.
Jika dibutuhkan informasi lebih lanjut, hubungi Help Desk Panitia Unhas di No.Hp 085242190593, (via telepon), WhatsApp (WA) 6282347069872, 6282350709344 atau via email akademikunhas@gmail.com, akademik@unhas.ac.id aktif jam 08:00 - 16:00 WITA dengan periode aktif 16 Juli s/d 05 Agustus 2019 setiap hari kerja.
Biaya Pendidikan.
Jika telah dinyatakan lulus, biaya pendidikan yang dikenakan kepada mahasiswa melalui jalur POSK, biaya pendidikan per semesternya minimal dimasukkan dalam golongan UKT-3.
Nilai UKT 3 bervariasi sesuai dengan program studi masing-masing, yakni mulai Rp 1,75 juta-Rp 2 Juta.
Selengkapnya bisa cek di sini
Sementara bagi mahasiswa baru yang lolos JNS, biaya pendidikan yang dibayarkan per semesternya, yakni masuk dalam golongan UKT-7
Kelompok UKT-7 mulai Rp 3 juta hingga Rp 20 juta.
Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan membayar biaya pengembangan mulai Rp 30 juta hingga Rp 200 juta tergantung prodi masing-masing.
Berikut rincian UKT dan Biaya Pengembangan Jalur Non Subsidi:
1.Ilmu Ekonomi dan Pembangunan
UKT-7: Rp 5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 50 Juta
2. Manajemen
UKT-7: Rp 5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 50 Juta
3. Akuntansi
UKT-7: Rp 5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 50 Juta
4. Ilmu Hukum
UKT-7: Rp 5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 50 Juta
5. Administrasi Negara
UKT-7: Rp 5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 50 Juta
6. Pendidikan Dokter
UKT-7: Rp 20 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 200 Juta
6. Psikologi
UKT-7: Rp 6,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 65 Juta
7. Kedokteran Hewan
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
8. Teknik Sipil
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
9. Teknik Mesin
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
10.Teknik Perkapalan
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
11. Teknik Elektro
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
12. Teknik Arsistektur
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
13. Teknik Geologi
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
14. Teknik Kelautran
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
15. Teknik Sistem Perkapalan
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
16. Tenik Pengembangan Wilayah Kota
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
17. Teknik Pertambangan
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
18. Teknik Informatika
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
19 Teknik Lingkungan
UKT-7: Rp 5,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 55 Juta
20. Ilmu Administrasi Negara
UKT-7: Rp 3,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 35 Juta
21. Ilmu Komunikasi
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
22. Sosiologi
UKT-7: Rp 3,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 35 Juta
23. Ilmu Politik
UKT-7: Rp 3,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 35 Juta
24. Ilmu Pemerintahan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
25 Hubungan Internasional
UKT-7: Rp 5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 50 Juta
26. Antropologi
UKT-7: Rp 3,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 35 Juta
27. Sastra Indonesia
UKT-7: Rp 3 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 30 Juta
28. Sastra Daerah
UKT-7: Rp 3 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 30 Juta
29. Sastra Arab
UKT-7: Rp 3 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 30 Juta
30 Sastra Inggris
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
31. Sastra Perancis
UKT-7: Rp 3 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 30 Juta
32. Sastra Jepang
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
33. Ilmu Sejarah
UKT-7: Rp 3 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 30 Juta
34. Arkeologi
UKT-7: Rp 3 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 30 Juta
35. Argoteknologi
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
36. Agribisnis
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
37. Ilmu dan Teknologi Pangan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
38. Keteknikan Pertanian
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
39. Matematika
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
40. Fisika
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
41. Kimia
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
42. Biologi
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
43. Statistika
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
44. Geofisika
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
45. Ilmu Komputer
UKT-7: Rp 4,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 45 Juta
46. Peternakan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
47. Pendidikan Dokter Gigi
UKT-7: Rp 10 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 100 Juta
48. Kesehatan Masyarakat
UKT-7: Rp 6 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 60 Juta
49. Ilmu Gizi
UKT-7: Rp 6 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 60 Juta
50. Ilmu Kelautan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
51. Manajemen Sumberdaya Perairan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
53. Budidaya Perairan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
54. Sosial Ekonomi Perikanan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
55. Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
56. Kehutanan
UKT-7: Rp 4 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 40 Juta
57. Farmasi
UKT-7: Rp 10 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 100 Juta
58. Ilmu Keperawatan
UKT-7: Rp 6,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 65 Juta
59. Fisioterapi
UKT-7: Rp 6,5 Juta
Biaya Pengembangan: Rp 65 Juta.
(Tribun Timur/Anita Wardana)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
