Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kominfo Bertindak, 3 Video dari Kanal YouTube Kimi Hime Diblokir, Alasannya Apa? Ini Komentar Kimi?

Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir tiga konten milik Youtuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime.

Editor: Arif Fuddin Usman
instagram @kimi.hime
Komentar Kimi Hime setelah mengetahui 3 videonya diturunkan YouTube 

Kominfo Bertindak, 3 Video dari Kanal YouTube Kimi Hime Diblokir, Alasannya Apa? Ini Komentar Kimi?

TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata ancaman Kominfo untuk menurunkan beberapa konten YouTuber Kimi Hime, telah dilakukan.

Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir tiga konten milik Youtuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime.

Baca: Wow. Baru 6 Tahun, YouTuber Cilik Ini Sukses Beli Gedung Seharga Rp 153 Miliar dari Akun Videonya

Baca: Dipanggil Kominfo, Kimi Hime Bantah Konten YouTube Miliknya Vulgar, Beri Pesan ke Presiden Jokowi

Pemblokiran dilakukan setelah adanya laporan aduan dari masyarakat terkait konten yang disajikan dalam akun youtube-nya.

Bagi pecinta game di Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan Gamer sekaligus Youtuber Kimi Hime.

Chanel YouTube Kimi Hime memang banyak diisi dengan trik permainan game online, sehingga banyak penggemar game menjadi Subscribernya.

Kini, kanal YouTube Kimi Hime punya 2,2 juta Subscriber, dengan jumlah viewer mencapai ratusan ribu hingga jutaan untuk tiap videonya.

Namun penampilan Kimi Hime di Youtube memang sering membuat para lelaki salah fokus, karena dia sering memakai pakaian yang terlalu seksi.

Laporan atas konten negatif itu juga dikuatkan oleh permintaan resmi dari Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat, Kamis, (18/7/2019) pekan lalu.

Baca: Siapakah Kimi Hime? YouTuber yang Akun Videonya Diblokir Kominfo, karena Konten Dianggap Vulgar

Baca: TRIBUNWIKI: YoutTuber Indonesia Kimi Hime Dipanggil Kominfo Terkait Konten Vulgar, Ini Profilnya

Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, Kimi Hime diduga melanggar unsur kesusilaan.

Hal itu seperti yang tertuang dalam pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Setelah kami mendapatkan laporan langsung dari masyarakat beberapa kali melalui aduan konten, laporan itu dikuatkan oleh permintaan resmi Ketua Komisi I dalam RDP," kata Ferdinandus pada Konpers Kimi Hime di Press Room Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Setelah menerima laporan, Tim AIS Kementerian Kominfo secara langsung melakukan profiling terhadap akun YouTuber Kimi Hime.

Pada awalnya ada sejumlah konten yang dinilai secara umum belum memenuhi melanggar UU ITE.

Namun hal tersebut diralat karena setelah melakukan profiling lebih mendalam, ditemukan konten-konten vulgar.

Baca: Pakai Aplikasi Ini di HP Anda untuk Cegah & Berantas Narkoba, Usai Nunung dan Jefri Nichol Ditangkap

Baca: Ini 4 HP Tahun 2019 yang Bisa Dipakai Buat Pembayaran Digital, Punya Bodi Tipis, Ringan dan Nyaman

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved