Diambil Alih Pemda, Segini Tarif Parkir di RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto
Yakni perusahaan pengelolahan perkir PT Perma Jaya Utama dan direrktur rumah sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pengelolahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Jeneponto diambil alih pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin usai rapat dengan pihak terkait.
Ajudan Wabup Wajo Prediksi PSM Makassar Tumbangkan Persija, Skor 2-0
Putus Kontrak, Pemda Jeneponto Ambil Alih Pengolahan Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang
Terduga Pelaku Bom Gereja Filipina Tinggalkan Gowa Sejak 2016
Oknum Polisi Bulukumba Diduga Terlibat Jadi Penyuplai Narkoba
Prediksi Skor Persib vs Bali United, Analis Sebut Maung Bandung Berpeluang Menang Lagi
Yakni perusahaan pengelolahan perkir PT Perma Jaya Utama dan direrktur rumah sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto.
Karena parkir diambil alih Pemda Jeneponto, maka pembayaran parkir mengalami penurunan.
"Untuk Sementara pengelolahan parkir kita ambil alih," kata Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Jumat (26/7/2019) siang.
"Dan untuk pengelolaannya akan dilaksanakan oleh dinas terkait yakni perhubungan Jeneponto," tuturnya.
Syafruddin menambahkan tarif parkir untuk sepeda motor yakni Rp 1 ribu dan mobil Rp 2 ribu, sebelumnya Rp 2 ribu untuk motor.
"Untuk motor seribu rupiah dan mobil Rp 2 ribu rupiah," tandasnya.

Ia menjelaskan setiap pengunjung rumah sakit akan menggunakan karcis manual yang diberikan oleh petugas.
"Jadi untuk saat ini kercisnya itu manual yang dibayarkan sesuai Perda," sambung Syafruddin.
Sebelumnya, Pemda Jeneponto telah mengambil alih pengelolahan parkir dengan pihak ke-3 pengelola PT Perma Jaya Utama karena karena telah putus kontrak sejak bulan Februari lalu. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkaeim
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: