Oknum Polisi Bulukumba Diduga Terlibat Jadi Penyuplai Narkoba
IF diduga terlibat menjadi penyuplai narkoba, setelah adanya pengakuan terduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan Sat Narkoba Polres Bulukumba, b
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Narkoba Polres Bulukumba sedang melakukan pencarian terhadap oknum polisi berinisial IF.
IF diduga terlibat menjadi penyuplai narkoba, setelah adanya pengakuan terduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan Sat Narkoba Polres Bulukumba, beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono yang dikonfirmasi, mengatakan, saat ini pihaknya masih sementara mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
Prediksi Skor Persib vs Bali United, Analis Sebut Maung Bandung Berpeluang Menang Lagi
BLK Bantaeng Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
TRIBUNWIKI: Resmi jadi WNI, Simak Perjalanan Karier Bek Persebaya Otavio Dutra
Pulang dari Jakarta Hayat Gani Marah-marah, Devo Bilang Begini
BREAKING NEWS Gempa 4,6 SR Guncang Mamasa Sulbar, Jumat Siang
"Iya, kemungkinan dia (IF) sudah tahu, karena pada saat pengembangan tidak ada memang di rumahnya," jelas AKP Aris Sumarsono.
Aris membenarkan, bahwa dalam proses introgasi, dua terduga pelaku mengakui, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari oknum IF.
Dan saat ini, oknum IF tersebut menghilang dan masih dalam proses pencarian.
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan melalui pesan WhatsApp, menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi oknum anggotanya jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hanya saja, saat ini, oknum tersebut belum diamankan lantaran masih dalam proses pengembangan.
"Kalau terbukti pasti akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku, satuan narkoba bekerjasama dengan propam sedang mendalami peran anggota," katanya.
Sekadar diketahui, kasus keterlibatan oknum polisi pada kasus narkoba, terungkap setelah empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus.
Penangkapan saat itu bermula ketika polisi menerima informasi, bahwa salah satu rumah di jalan Poros Bulukumba – Sinjai, sedang ada aktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Pertama kita amankan SB (48) warga Dusun Buhung Desa Bulo-bulo, Kecamatan Bulukumpa. Saat ditemukan SB berusaha membuang alat hisap sabu berupa bong serta pirex dan bungkus saset sabu sehingga petugas menyitanya,” jelasnya.
Setelah diinterograsi, diperoleh informasi, bahwa kedua teman SB yakni RS (22) dan MO (33), warga Dusun Panoang, Desa Baruga, Kabupaten Bantaeng, baru saja keluar dari rumah menuju tempat kerjanya di Kabupaten Sinjai.
Dari info itu, kemudian polisi mengejar keduanya di jalan menuju Kabupaten Sinjai.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan adanya sabu sebanyak satu saset kecil, yang disimpan di dalam lipatan jaket yang dikenakan RS.
“Selanjutnya dikembangkan ke TKP ketiga yakni di depan Kantor Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale. Disitu kita berhasil mengamankan tersangka berinisial JM beserta barang bukti satu saset sabu, jadi berkaitan," pungkasnya.