Putus Kontrak, Pemda Jeneponto Ambil Alih Pengolahan Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang
Hal itu dilakukan karena kontrak dengan pihak ketiga pengelola parkir yakni PT Perma Jaya Utama telah berahir bulan Feruari lalu.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil alih pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang Jeneponto.
Hal itu dilakukan karena kontrak dengan pihak ketiga pengelola parkir yakni PT Perma Jaya Utama telah berahir bulan Feruari lalu.
Terduga Pelaku Bom Gereja Filipina Tinggalkan Gowa Sejak 2016
Oknum Polisi Bulukumba Diduga Terlibat Jadi Penyuplai Narkoba
BLK Bantaeng Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
TRIBUNWIKI: Resmi jadi WNI, Simak Perjalanan Karier Bek Persebaya Otavio Dutra
Pulang dari Jakarta Hayat Gani Marah-marah, Devo Bilang Begini
Sekretaris Daerah Jeneponto Syafruddin Nurdin mengatakan untuk mengelola parkir akan diambil alih sementara pemda melalui dinas perhubungan.
"Sementara pengelolahan parkir kita ambil alih," kata Syafruddin Nurdin, Jumat (26/7/2019) siang.
Dan untuk pengelolaannya akan dilaksanakan oleh dinas terkait yakni perhubungan Jeneponto.
Syafruddin menambahkan parkir yang digunakan sementara yakni parkir manual menggunakan karcis.
"kita terapkan parkir manual, untuk menunggu proses untuk perpanjangan kerjasama dengan pihak ketiga pengelolaan parkir," jelasnya.

Sementara itu, pengelola parkir PT Perma Jaya Utama mengatakan semenjak putus kontrak ia tetap melaksanakan kewajibannya.
Yakni bagi hasil 60 persen untuk perusahaan dan 40 persen untuk Pemda yang Ia stor melalui rekening rumah sakit.
"Retribusi parkir selama putus kontrak kami kirim ke rekening rumah sakit, jadi tidak melalui lagi rekening perhubungan,” ungkap Manager PT Perma Jaya Utama, Burhanuddin.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: