Ditangkap Polisi Lagi, ini Motif Kris Hatta Lakukan Penganiayaan
Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan
Ditangkap Polisi Lagi, ini Motif Kris Hatta Lakukan Penganiayaan
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Kris Hatta mengaku menganiaya Antony Hillenaar karena teman korban mengganggu kekasihnya di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
"Motifnya pacar saya diganggu oleh teman pelapor (Antony)," kata Kris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kris merasa kesal karena kekasihnya diganggu sehingga ia terlibat adu mulut dengan teman korban. Korban berniat untuk melerai, namun Kris memukul korban hingga mengalami luka pada bagian hidung.
Baca: Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ditangkap Lagi, ini Kasusnya
"Teman korban dan pelaku (Kris Hatta) cek cok. Korban datang untuk melerai, malah kena pukulan," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan. Kris ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu pagi.
Adapun, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.
Reskrimum tanggal 6 April 2019 Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Pakai baju Tahanan
Kriss Hatta kembali memakai baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan atas korban Anthony, Rabu (24/7/2019).
Polda Metro Jaya pun merilis kasus Kriss bersama tersangka kasus kriminal lainnya.
“Kasus penganiayaan dengan tersangka sehari-hari panggilan KH (Kris Hatta). Ini ada laporan polisi awal April oleh korban inisial A (Anthony)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (24/7/2019).
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada April lalu, di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan.
Saat itu, Kriss dengan korban terlibat cekcok.
“Temannya korban cekcok dengan pelaku. Datang korban melerai. Dia malah dapat pukulan,” tambah Argo.
Baca: Sudah 3 Kali Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri, Ditolak Saat Minta Lagi, Foto Syur pun Melayang
Saat itu, kata Argo, Kriss Hatta merasa keberatan kekasihnya diganggu oleh Anthony.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, polisi juga memeriksa CCTV di kafe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akhirnya pada Rabu (24/7/2019) pagi, Kriss Hatta ditangkap di rumah kos milik temannya di Jakarta Selatan.
Kriss Hatta terancam dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.
Menurut Argo, kasus ini baru ditindaklanjuti lantaran menunggu kasus pemalsuan dokumen yang sebelumnya melibatkan Kriss Hatta.
“Kan dia masih hadapi kasus yang lain, dihadapi dulu, baru sekarang,” kata Argo.
Saat dipertemukan di hadapan awak media, Kriss Hatta pun irit bicara. “No comment,” ujar dia.
Saat ditanya kabar, presenter itu hanya tersenyum.
Sebelumnya dalam sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Kriss baru saja terbukti tidak bersalah. Ia pun bebas setelah kurang lebih tiga bulan di penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kris Hatta Aniaya Antony Hillenaar karena Kekasihnya Diganggu", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/24/14383301/kris-hatta-aniaya-antony-hillenaar-karena-kekasihnya-diganggu.