Aduh! Demi Penampilan & Ingin Tampil Beda, SPG Cantik Ini Nyuri Baju Mewah di Mal, Modusnya
Aduh! Demi Penampilan & Ingin Tampil Beda, SPG Cantik Ini Nyuri Baju Mewah di Mal, Intip Modusnya
Aduh! Demi Penampilan & Ingin Tampil Beda, SPG Cantik Ini Nyuri Baju Mewah di Mal, Intip Modusnya
TRIBUN-TIMUR.COM,- Aduh cantik, jangan sampai nasibmu seperti dia yah.
Demi gaya hidup dan ingin terlihat cantik aja nyuri,.
Baca: VIRAL! Kisah 7 Anak SD-SMP Patungan Nabung Selama 10 Bulan untuk Beli Hewan Qurban
Baca: Andre Taulany Hibur Nunung di Penjara, Masih Nangis-nangis dan Titip Rindu Buat Orang Ini
Baca: Ketika Sandiaga Kalah & Rocky Gerung Sebut Prabowo-Sandi Tidak Cocok Sejak Awal, Tabungan 2024
Baca: Dokter Gigi Romi Raih Nilai Tertinggi & Lulus CPNS Dibatalkan Tuntut Keadilan, Presiden Belum Respon
Baca: RAMALAN ZODIAK Selasa 23 Juli 2019, Leo Boros, Scorpio Jangan Banyak Makan & Hari Baik Taurus
Baca: Sidang Angket DPRD Sulsel Digelar Tertutup, Kopel: Kalau Mau Jujur Kenapa Risih Harus Tertutup
Baca: Lowongan Kerja Management Trainee Astra Daihatsu, Terima Lulusan S1, Cek Info Resmi di Sini!
Kan malu dan siap-siap tuh si eneng dijebloskan ke penjara.
Dikutip dari Wartakotalive, seorang sales promotion girl atau SPG cantik berinisial MR (22) mencuri baju mewah demi memenuhi keinginan tampil modis.
MR, SPG cantik mencuri pakaian bermerek atau busana branded di sebuah stand pameran di Pondok Indah Mal (PIM) 2, Jakarta Selatan.
Puluhan potong baju mahal itu diambilnya dengan santai ketika stand itu sudah tutup pada 9 Juli 2019 malam.
Keesokan harinya, pemilik stand terkejut saat sejumlah busana dengan harga satuan antara Rp2 juta-Rp3 juta raib.
Ia kemudian melaporkannya kepada pihak keamanan mal.
Ketika diperiksa melalui rekaman kamera CCTV, diketahui seorang perempuan muda masuk ke dalam stand penjualan dan memasukkan busana-busana ke dalam kantong.
Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya mengungkapkan, diketahui MR terlebih dulu mengamati kondisi sekitar pameran fesyen sebelum melancarkan aksinya.
Penjaga stand menutup busana-busana itu dengan semacam terpal plastik, sesaat sebelum jam operasional mal habis.
"Jadi pelaku ini mengintai dan langsung beraksi saat penjaga stand pergi.
Kondisi saat itu mal akan tutup, tetapi masih ada aktivitas para pegawai tenant yang hilir mudik hendak pulang," ujar Kompol Andi Sinjaya ketika merilis kasus ini di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Kompol Andi Sinjaya menambahkan, orang-orang tak menaruh curiga terhadap aksi pelaku karena mengira pelaku merupakan karyawan atau pemilik stand busana itu.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan olah kejadian perkara dan berusaha melacak keberadan pelaku yang wajahnya terekam kamera CCTV.
Pengejaran yang dipimpin Kanit Resmob AKP Benito Harleandra akhirnya membuahkan hasil.
Pada 21 Juli 2019, pelaku terdeteksi berada di wilayah Cinere, Depok, Jawa Barat. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap MR di sebuah rumah kos.
"Di rumah kos itu kami juga menemukan barang bukti berupa busana yang dia curi. Kami langsung amankan pelaku ke Mapolres," ungkapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, sebelum menjadi SPG freelance, MR sebelumnya bekerja sebagai karyawan di berbagai tenant busana, salah satunya di Tanah Abang.
"Dari keterangan saksi lain, pelaku ini memang sering bermasalah ketika bekerja di tempat orang.
Pernah, saat dia bekerja di sebuah toko busana di Tanah Abang, diam-diam dia menjual barang dagangan bosnya melalui online," ungkap AKP Benito.
Saat diwawancarai, MR mengaku melakukan pencurian itu lantaran ingin memiliki busana-busana branded untuk pemenuhan gaya hidupnya. Sebagian busana lainnya, ia jual melalui jejaring sosial.
"Buat dipakai sendiri, pengin baju yang bagus aja," kata MR seraya tertunduk.
MR mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian itu. Tetapi, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku.
Pencurian yang dilakukan MR menyebabkan kerugian senilai Rp 14 juta.
Akibat perbuatannya, MR kini meringkuk di Rumah Tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan. Ia diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demi Tampil Modis, SPG Cantik Curi Baju Mewah di Mal, Begini Modusnya, https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/23/demi-tampil-modis-spg-cantik-curi-baju-mewah-di-mal-begini-modusnya.
Penulis: Feryanto Hadi
Editor: Mirmo Saptono