Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FD, Remaja 18 Tahun Berusaha Bebas dari 'Candu' Narkotika

FD, remaja 18 tahun di Kota Makassar yang kini tengah berjuang melepaskan diri dari cengkraman pengaruh narkotika tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Konselor L-PKNM Noor Alamsyah (38) saat berbincang dengan FD (18) di rumah rehabilitasi Ballatta, Makassar, Jumat (19/7/2019) siang. 

Kondisi itu dimanfaatkan salah seorang pengedar untuk menawarkann barang haram ke FD dan rekannya.

Melihat rekannya menggunakan barang haram jenis sabu, FD pun kepincut.

Rasa penasaran ingin mencoba pun muncul seketika ia melihat rekannya mengisap barang haram itu menggunakan bong.

"Awalnya saya lihat temanku pakai, disituma mau juga coba karena natawarika bilang coba mi dulu. Tidak adaji rasanya saya rasa bagaimana, kayak biasaji awalnya, cuman beberapa jam kemudian hauski terus dirasa ini tenggorokan, jadi saya minummi sirup itu hari," cerita FD.

Barang haram yang sering ia konsumsi yaitu jenis sabu dan obat daftar G jenis tramadol.

"Biasa satu saset kecilji yang ta'Rp 150 sampai Rp 200 ribu per saset. Saya patungan dengan teman baru saya paki berduami juga," ujarnya.

FD yang mengaku mulai menggunakan barang haram itu sejak 2011 hingga sekarang (2019).

Namun dalam rens perjalanan hidupnya (2011-2019) ia mengaku pernah ditangkap petugas lantaran kedapat mengonsumsi barang haram itu.

Ia pun ditahan. Namun pihak orang tuanya mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.

Dan akhirnya, permohonan itu pun kata FD, diamini pihak BNNP Sulsel.

VIDEO: Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Banyak Kursi Kosong

TRIBUNWIKI: Kades Dua Periode Lalu Terpilih di DPRD Jeneponto, Ini Profil Anshar

Lereng Gunung Bawakaraeng Jadi Lahan Perkebunan, Ini Bakal Dilakukan Bupati Gowa

FD pun menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan pekan dengan intensistas konseling satu kali per akhir pekan.

Setelah diyakini mampu melepaskan diri dari cengkraman barang haram itu, FD pun memulai hidup barunya tampa narkoba.

Ia yang menganggur memilih memasukan lamaran kerja sebagai pegawai gudang di salah satu tempat pergudangan di Makassar.

Anak bungsu dua bersaudara itu pun diterima bekerja sebagai karyawan gudang.

FD yang mulai sibuk bekerja sebagai karyawan gudang, pun perlahan meninggalkan kebiasaan buruknya dengan tidak mendatangi temoat nongkrongnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved